Novel Baswedan Sebut Dugaan Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, KSP Edy Priyono: Dugaan Tidak Jelas

22 Mei 2021, 08:30 WIB
Edy Priyono selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluas iPEN KSP, pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun cenderung spekulatif. /Dok KSP

PR TASIKMALAYA – Ramai dibicarakan, pernyataan Novel Baswedan selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya korupsi bantuan sosial (bansos) dengan nilai yang fenomenal.

Novel Baswedan bahkan tidak main-main, menyebutkan dugaan korupsi bansos mencapai Rp100 triliun.

Menanggapi pernyataan Novel Baswedan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) buka suara.

Baca Juga: 4 Negara yang Singgung Gencatan Senjata di Palestina, Turki Ingin Israel Tanggung Jawab hingga AS Komintmen

Melalui Edy Priyono selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) KSP, pernyataan Novel Baswedan tersebut cenderung spekulatif.

Bahkan tidak hanya itu, pernyataan Novel Baswedan akan dugaan korupsi bansos yang mencapai Rp100 triliun dinilainya mengundang kontroversi.

Edy Priyono mengatakan, jika memang korupsi bansos yang mencapai Rp100 triliun benar adanya, silahkan saja usut hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Pasca Gencatan Senjata, Polisi Israel Serang Warga Palestina yang Baru Selesai Salat Jumat

“Kalau memang ada dugaan korupsi, silahkan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Jumat, 21 Mei 2021.

Bahkan menurutnya, pernyataan Novel Baswedan tersebut sama sekali tidak produktif.

Pasalnya, menurut pemaparan Edy Priyono apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan tidak jelas asal angka Rp100 triliun tersebut berasal dari mana.

Baca Juga: Ayah Rizki DA Wafat, Nadya Mustika Ceritakan Firasat Sang Anak: Wallahualam Bishawab

Apakah angka Rp100 triliun tersebut merupakan dugaan korupsi, atau justru nilai proyek bansos.

Oleh karena itu, Edy Priyono menyimpulkan bahwa pernyataan Novel Baswedan hanya dugaan tidak jelas yang tidak mendasar.

Mengingat apa yang dinyatakan oleh Novel Baswedan, sulit sekali diterima oleh akal sehat.

Edy Priyono memaparkan, total anggaran PEN untuk tahun 2020 senilai Rp695,2 triliun.

Baca Juga: Klarifikasi Kehamilan Nissa Sabyan, Iis Dahlia: Boo Perutnya...

Dana tersebut digunakan untuk klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp234,2 triliun.

Adapun anggaran bansos yang menjadi bagian dari klaster Perlindungan Sosial, nilainya tidak mencapai Rp100 triliun.

“Jadi proyek apa yang dimaksud?,” tuturnya.

Edy Priyono lebih lanjut mengimbau Novel Baswedan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 22 Mei 2021: Hamil Anak Riki, Elsa Tiba-tiba Diajak Nino ke Dokter Kandungan

Imbauan tersebut menyeru Novel Baswedan agar menghindari pernyataan-pernyataan yang justru mengundang kontroversi.

Ditambah lagi, saat ini pihak penegak hukum sedang menangani kasus dugaan korupsi termasuk di dalamnya pungutan liar bansos.

“Itu yang kami sayangkan. Padahal presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” pungkasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler