Kantor Berita di Palestina Dibombardir Israel, JITU Desak Organisasi Pers di Seluruh Dunia Bersatu

20 Mei 2021, 06:20 WIB
Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mendesak seluruh organisasi pers dunia bersatu usai Israel membordardir kantor berita di Gaza.* /Dokumen Jurnalis Islam Bersatu (JITU)/

 

PR TASIKMALAYA - Jurnalis Islam Bersatu atau JITU mengecam keras tindakan penjajah zionis Israel yang telah menghancurkan menara Al Jazeera, Associated Press (AP) dan Middle East di Gaza, Sabtu, 15 Mei 2021 lalu.

Tak hanya itu, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) pun mengecam keras atas tindakan penghancuran dua tempat tersebut yang mengakibatkan beberapa jurnalis Palestina terluka akibat puing-puing bangunan tersebut.

Jurnalis Islam Bersatu (JITU) pun semakin geram atas pembunuhan masyarakat sipil terutama anak-anak yang dilakukan Israel.

Baca Juga: Jelang Hari Kebangkitan Nasional, Berikut Pemain Film Pahlawan Tjoet Nya' Dhien Karya Erros Djarot

“Penjajah zionis Israel juga membunuh masyarakat sipil. Sebanyak 217 orang dan 1.400 orang terluka,” tutur Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Saifal dalam siaran pers JITU yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Bandung, Rabu 19 Mei 2021.

Kecam tindakan brutal Israel yang menghancurkan kantor media di Gaza

Menurut Saifal, tindakan membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan kantor berita merupakan pelanggaran HAM yang harus disikapi oleh hukum internasional.

Baca Juga: Lama Tidak Muncul di Televisi, Ternyata Misca Mancung Berjualan Parfum dan Bantu Ibu di Warteg

Pers merupakan insan yang harus dilindungi di medan perang berdasarkan perjanjian hukum internasional.

Sehingga menghancurkan kantor berita disebut sebagai kejahatan perang sebagaimana pernah disinggung dalam jurnal berjudul Perlindungan Wartawan Perang di Daerah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Internasional.

“Penghancuran terhadap kantor berita oleh Israel tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap informasi yang akan menggambarkan situasi sesungguhnya dilapangan,” kata Saifal.

Baca Juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Pemutaran Kembali Film Tjoet Nya Dhien akan Dihadiri Sejumlah Pejabat

Melihat kondisi tersebut, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyerukan kepada organisasi-organisasi Pers dunia, dan komunitas-komunitas untuk bersama-sama memberikan respon aktif.

Serta bersama-sama mendorong agar PBB menjatuhkan sanksi berat pada Israel atas penghancuran terhadap kantor media, dan jatuhnya ribuan korban jiwa di Gaza Palestina.

“Mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil langkah tegas agar mendorong PBB untuk membawa Israel ke pengadilan internasional,” pintanya.

Baca Juga: Tema dan Link Download Logo Resmi Hari Kebangkitan Nasional, Mari Semarakkan!

Sebab tindakan Israel sudah jelas telah melanggar HAM, pelanggaran HAM berat.

Jurnalis Islam Bersatu pun meminta DPR RI dan MPR-RI bersama pemerintah Indonesia mendesak PBB agar segera menghentikan tindakan Israel dan membawa Israel ke pengadilan internasional.

“Menilai bahwa penghancuran kantor berita merupakan upaya Israel membungkam informasi sebenarnya yang sedang terjadi di Gaza Palestina,” ujarnya.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021, Cocok Dibagikan di Status WhatsApp dan Media Sosial

Sehingga Israel berniat melindungi diri dari kecaman, hukuman karena telah melakukan pengancuran dan pembunuhan terhadap warga sipil.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler