Sri Mulyani Potong THR dan Gaji ke-13 PNS, Said Didu: APBN Menyerah, Kas Negara Sekarat

1 Mei 2021, 19:10 WIB
Said Didu tanggapi pemotongan THR dan gaji ke-13 PNS.* /ANTARA/Anita Permata Dewi

PR TASIKMALAYA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lebaran 2021, mengalami pemotongan.

Pemotongan tersebut berupa tunjangan kinerja PNS.

Oleh karena itu, THR PNS yang diberikan pada Lebaran tahun 2021 berupa tunjangan melekat dan senilai gaji pokok.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Manchester United vs Liverpool, Tuan Rumah Saat Ini Berada di Jalur Kemenangan

“THR yang dibayarkan pada tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujar Sri Mulyani dalam rkonferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenkeu RI pada Kamis, 29 April 2021.

Keputusan tersebut dibuat pemerintah mengingat Indonesia masih melakukan penanganan Covid19.

Sehingga, Indonesia masih membutuhkan dana besar untuk melakukan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Ayus dan Nissa Sabyan Terlihat Duduk Bersama, Netizen: Salfok Sama Perut Nissa

Meski demikian, pemerintah tetap akan memberikan THR kepada PNS, pensiunan, dan P3K.

“Ini merupakan langkah pemerintah untuk di satu sisi tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan P3K,” kata Sri Mulyani.

Adapun alokasi dana tersebut, akan difokuskan untuk melakukan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sumber Inspirasi Film Korea 'Miracle in Cell No 7' Ungkap Kisah Memilukan

“Pemerintah dalam kondisi Covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan upaya pemerintah yang masih memprioritaskan penanganan Covid-19.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya adil sehingga THR PNS akan tetap diberikan.

Baca Juga: Jimin BTS Pernah Merasa Iri Kepada V BTS Lantaran Dua Hal ini!

“Sesuai arahan presiden agar ekonomi betul-betul bisa tertangani, tapi tetap berikan PNS THR,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp30,8 triliun untuk THR PNS.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu menilai bahwa kas negara kondisinya sedang sekarat.

Baca Juga: Lirik Lagu God We Need You Now milik Struggle Jennings

Bahkan menurut Said Didu, hal ini baru terjadi selama dirinya menjabat sebagai ASN dan pensiun dini.

Saya ASN hampir 32 tahun dan pensiun dini cepat, baru kali ini (potongan THR). Artinya kas negara sudah SOS,” ujar Said Didu seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube MSD yang diunggah Sabtu, 1 Mei 2021.

Said Didu menilai, saat ini APBN bahkan sudah menyerah. Padahal gaji PNS merupakan stimulus penggerak ekonomi.

APBN sudah menyerah. Gaji PNS adalah cara terbaik untuk melakukan stimulus ekonomi. Karena itu menambah belanja, dan merata di seluruh daerah,” pungkasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemenkeu RI YouTube MSD

Tags

Terkini

Terpopuler