Tegaskan KKB Sebagai Teroris, Mahfud MD Beberkan Makna Terorisme Menurut Undang-Undang

29 April 2021, 13:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan bahwa KKB merupakan teroris.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Pernyataan ini dikemukakan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Kamis siang, 29 April 2021.

Pernyataan Mahfud MD sesuai dengan UU No. 5 tahun 2018 yang menyebut bahwa teroris adalah siapapun yang merencanakan dan mengorganisasikan tindak terorisme.

Baca Juga: Doakan Kiano yang Sedang Sakit, Baim Wong: Cepat Sembuh Ya Sayang

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, banyak tokoh-tokoh masyarakat dan adat Papua yang datang untuk melapor ke kantor Menkopolhukam terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh KKB.

Mereka menyatakan dukungan terhadap pemerintah supaya dengan segera menangani aksi-aksi teror yang bermunculan di Papua akhir-akhir ini. 

Baca Juga: Panggil Gus Miftah, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kompak Ingin Perdalam Ilmu Agama

Dalam konferensi pers tersebut, makna terorisme sesuai UU No. 5 juga dijelaskan secara gamblang oleh Mahfud MD.

Karenanya, apa yang dilakukan oleh KKB beserta macam-macam organisasinya dan pihak-pihak yang terlibat telah melakukan tindakan terorisme.

Selain itu, terorisme juga berarti tindakan yang disertai kekerasan atau ancaman sehingga menciptakan suasana teror atau rasa takut yang meluas.

Baca Juga: Kapten Real Madrid Sergio Ramos Dikabarkan Menjadi 'Target' Manchester United

"Atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan menimbulkan kerusakan terhadap objek vital yang strategis," ujarnya.

Teror tersebut berlaku bagi lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Menkopolhukam menerangkan, sejak adanya peningkatan tindakan terorisme oleh KKB, banyak tokoh adat dan tokoh masyarakat Papua datang ke kantor Menkopolhukam.

Baca Juga: Motor Listrik Gesits Tipe Custom Gaya Bobber Klasik Berkolaborasi dengan Ridwan Kamil

Mereka datang untuk melaporkan kasus yang muncul belakangan ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam melakukan tindakan yang diperlukan.

Untuk itu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah memerintahkan Polri, TNI, BIN, serta aparat terkait supaya segera bertindak.

"Melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar masyarakat sipil," tandasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler