Ahok Digadang-gadang Akan Menjabat Sebagai Menteri, Refly Harun: Selamanya Tak Bisa jadi Menteri karena Ini

16 April 2021, 10:34 WIB
Nama Ahok Mencuat Akan Jadi Menteri, Refly Harun Sebut Selamanya Dia Tidak Bisa Menjadi Menteri Karena Hal ini * /Instagram.com/@basukibtp

PR TASIKMALAYA- Refly Harun mengomentari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang di gadang-gadang akan menjadi Menteri Investasi.

Menanggapi nama Ahok yang mencuat akan jadi Menteri, Refly Harun menyebut selama UU kementerian negara tidak dirubah, Ahok tidak akan menjadi menteri.

Tanggapan terhadap isu Ahok akan menjadi Menteri disampaikan Refly Harun melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Lirik Lagu Hurts So Good - Astrid Smeplass

"Yang namanya resufle merupakan hak periogratif Presiden," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Refly Harun.

Refly Harun juga menambahkan, sudah tentu Presiden juga harus menjaga etika politik, paling tidak mendengarkan pertimbangan Wakil Presiden.

Yang kedua menurut Refly Harun, mengenai Ahok selama Undang-Undang kementerian negara tidak dirubah maka selamanya itu pula Ahok tidak bisa menjadi Menteri.

Baca Juga: JK dan Surya Paloh Diprediksi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Refly Harun: Bukan Hal yang Tidak Mungkin

"Ini adalah satu hal yang pasti sehingga spekulasi tentang Ahok itu tidak perlu disebut-sebutkan terus menerus karena pasal 22 Undang – Undang Kementerian negara UU No 39 Tahun 2008 itu mengatur syarat–syarat Menteri," tuturnya.

Refly Harun menerangkan, dalam syarat tersebut di pasal 22 ayat2 poin F disebutkan yaitu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

"Sementara Ahok sudah pernah dipenjara, walaupun cuma dua tahun tetapi ancaman hukumannya adalah lima tahun," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Tengah Mengandung, 4 Artis Ini Jalani Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2021

"Sehingga berdasarkan aturan tersebut maka sampai kapanpun Ahok tidak bisa menjadi Menteri," lanjutnya.

Sementara, menurut Refly Harun perihal Pratikno dirinya tidak yakin akan diganti oleh Yusril Ihza Mahendra.

Hal itu ungkapnya, lantaran kalau berbicara soal kedekatan bukan hanya soal profesionalisme saja, rasanya Pratikno jauh lebih bisa dekat dibandingkan Yusril.

Baca Juga: Geram Rizky Billar dan Lesty Kejora Kerap Dituduh Settingan, Mpok Atiek Bocorkan Waktu Pernikahan

Refly menuturkan, bagi Prof Jimly persoalan terbesarnya adalah terlalu pandai dan tinggal tergantung kemauan presiden saja.

"Apakah mau merekrut orang pandai yang barangkali kritis tidak loyal seratus persen kepada Presiden," ucapnya.

Dalam artian mereka tetap menjalankan nilai-nilai profesionalisme sebagaimana halnya Rizal Ramli .***

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler