Sebut Kewenangan KPK Bertambah Usai Terbitkan SP3 dalam Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop

4 April 2021, 18:15 WIB
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.* /Tangkapan Layar/YouTube

PR TASIKMALAYA- Pengamat Politik Rocky Gerung ikut menanggapi perihal adanya penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanggapan perihal SP3 KPK itu disampaikan oleh Rocky Gerung melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya.

Rocky Gerung, menyatakan bahwa dengan penerbitan SP3 oleh KPK itu, pemerintah telah melakukan April Mop kepada rakyat.

Baca Juga: 5 Jurusan Orang Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Alumni Undip dengan Kekayaan 38,8 Miliar USD

Seperti diketahui, KPK mengeluarkan SP3 terhadap kasus pidana korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim beserta istri.

Penerbitan itu menjadi yang pertama kalinya dilakukan KPK, dan dengan dikeluarkannya SP3 tersebut, maka KPK menghentikan pengusutan kasus pidana korupsi tersebut.

Hal itu, sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Rocky Gerung Sebut Kewenangan KPK Bertambah Jadi Pelindung Koruptor, karena Keluarkan SP3 Kasus BLBI", Rocky Gerung pun turut memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Ajang Musik Rusia, Anggun: Banyak Hal Baik yang Datang untuk Saya

Ini pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ, jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop,” ujar Rocky Gerung, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Minggu, 4 April 2021.

Rocky Gerung menilai bahwa revisi undang-undang KPK memang disponsori oleh mereka yang bermasalah agar bisa membantu mereka sendiri jika terkena masalah.

Terlihat bahwa memang dari awal soal undang-undang, revisi undang-undang KPK itu memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Ali Ngabalin Akui Siap Gantikan Moeldoko di KSP, Natalius Pigai: Begitu Rusakkah Moral dan Mental Pejabat?

Rocky Gerung juga menilai bahwa kewenangan KPK sebenarnya bukan dikurangi melainkan ditambah untuk melindungi koruptor.

Semua orang menganggap bahwa ya ujungnya pasti, kewenangan KPK bukan dikurangi sebetulnya tapi ditambah yaitu kewenangan untuk melindungi koruptor,” sambungnya.

Bahkan Rocky Gerung mengatakan jika SP3 adalah Surat Perintah Perlindungan Penjahat.

Baca Juga: Fiersa Besari Sebut Banyak Kebijakan Paradoks di Negeri ini, Rizal Ramli: Paradoks dan Ironi Semakin Menjadi

"“SP3 itukan Surat Perintah Perlindungan Penjahat kan,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung berpendapat bahwa presiden saat ini adalah ‘calo’ dari oligarki.

Jadi kalau kita baca analisa structural, terlihat bahwa presiden itu hanyalah calo dari oligarki, saya sebut kata calo sebagai dalam pengertian akademis,” menurut Rocky Gerung.

Baca Juga: Soal Pesta Atta-Aurel yang Dihadiri Jokowi, Christ Wamea: Kerumunan yang Dihadiri Presiden Bukan Pelanggaran

Jadi dia itu agen saja dari oligarki dalam pendekatan structural political economy, kekuasaan dalam hal ini diwakili presiden dia cuma calo dari oligarki tuh,” ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menjelaskan lebih lanjut, jika partai itu adalah tadah dan KPK adalah kurir.

Sementara partai-partai jadi tukang tadah dari korupsi itu, kan undang-undang KPK kan disponsori oleh partai-partai di parlementer kan, jadi partai-partai sekarang jadi tukang tadah dari kasus BLBI, KPK itu jadi kurir doang itu,” Rocky Gerung memaparkan.

Baca Juga: Amanda Manopo Akui Nyaris Dipelet Fans, Budiman Sudjatmiko: Gara-Gara Video Editan

Rocky Gerung menjelaskan, secara hirarki, ada kepala negara, ada partai yang bekerjasama dengan baik.

Jadi kita lihat hirarkinya itu, ada kepala negara yang jadi calo, dalam bahasa akademis namanya komprador, lalu ada partai-partai yang jadi tukang tadah yang menerima limpahan dari koruptor itu melalui pembuatan undang-undang,” ucap Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengilustrasikan bahwa KPK hanya sebagai kurir bukan lagi penegak hukum.

Baca Juga: Sindir Ali Ngabalin yang Akui Siap Jabat KSP Gantikan Moeldoko, Arief Munandar: Dia Lagi Cari-cari Peluang

Jadi sebetulnya dia udah dapet duluan baru bikin undang-undang tuh, dan ada KPK yang sekarang jadi kurir, bukan lagi penegak hukum,” lanjut Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai bahwa publik harus diberitahu mengenai SP3 ini, bahwa SP3 dibuat oleh mereka yang bermasalah.

Nah publik sebetulnya musti kita terangkan dengan cara itu, bahwa disebut bahwa oke SP3 itu adalah kewenangan KPK, memang hukum positif KPK begitu, tapi itu hukum yang dimintakan dibuat oleh mereka yang bermasalah,” ujar Rocky Gerung.***(Ivan Indrayanto/Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler