Geram dengan Sikap Rizieq Shihab dan Tim Kuasa Hukumnya di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Harus Diproses Hukum

24 Maret 2021, 11:00 WIB
Teddy Gusnaidi Sebut Aksi Protes Rizieq Shihab dan Tim Kuasa Hukum dalam Persidangan sebagai Tindak Pidana. /Dok. Instagram/@teddygusnaidi dan ANTARA FOTO/Fauzan.

PR TASIKMALAYA - Teddy Gusnaidi dibuat geram dengan aksi Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya dalam proses persidangan.

Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya melakukan aksi protes kepada hakim karena ditolak permintaanya untuk sidang secara tatap muka sehingga membuat Teddy Gusnaidi geram.

Akan tetapi aksi protes Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum berujung ricuh dalam ruangan persidangan.

Baca Juga: Nikahi Gadis Belia, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Oleh karena itu menurut Teddy Gusnaidi bahwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya harus diproses hukum atas aksi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Maret 2021.

Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu tentu harus diproses juga,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Dewi Tanjung Geram, Minta Pendukung Rizieq Shihab Bersikap Santun di Persidangan

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menjelaskan bahwa seolah aksi protes Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya sia-sia.

Menurut Teddy Gusnaidi bahwa sidang secara online maupun offline tidak ada masalah dan statusnya tetaplah sebagai sidang.

Mau sidang offline ataupun online itu tidak masalah, karena tetap saja sidang,” ujar Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Minta Aparat Amankan Sidang Rizieq Shihab, Dewi Tanjung: Batasnya 10 Pengacara Sisanya Usir

Dewan Pakar PKPI ini juga menuturkan bahwa aksi Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum yang seolah tidak menghormati jalanya persidangan.

Bahkan aksi protes Rizieq Shihab dalam persidang tersebut menimbulkan kericuhan.

Oleh karena itu Teddy Gusnaidi juga mengatakan diduga kuat aksi Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum telah melakukan aksi tindak pidana.

Baca Juga: Ratusan Diaspora Indonesia di Amerika Melakukan Audiensi dengan Moeldoko, Ada Apa?

Diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana,” tambahnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler