Arief Poyuono: Saya Yakin 85 Persen Rakyat Indonesia Setuju Jokowi Tiga Periode

18 Maret 2021, 06:25 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono / /ANTARA

PR TASIKMALAYA – Politikus Gerindra Arief Poyuono menyatakan dengan tegas, bahwa dirinya mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode.

Pernyataan tersebut disampaikan Arief Poyuono, dalam talkshow Mata Najwa seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MataNajwa pada Kamis, 18 Januari 2021.

Saya katakan, dua periode (jabatan Presiden) kurang. Itu ada dasarnya, dari sisi ekonomi, dulu anggota DPR yang buat aturan ini, tutur Arief Poyuono.

Baca Juga: Tidak Mau Berhenti Menangis, Seorang Bayi 7 Bulan di Depok Dianiaya oleh Ayah Kandungnya Sendiri

Arief Poyuono kemudian membeberkan dampak buruk jika presiden hanya menjabat dua periode.

“Dampaknya, tidak ada stabilitas dalam kepemimpinan nasional. Sepuluh tahun itu kurang. Investasi jangka panjang yang masuk sedikit. Lebih banyak investasi jangka pendek,” beber Arief Poyuono.

Arief Poyuono bahkan sangat meyakini bahwa 85 persen rakyat Indonesia, setuju dengan usulan Jokowi yang menjabat selama tiga periode.

Baca Juga: Demi Sekertaris Pribadinya, Edhy Prabowo Berikan Fasilitas Apartemen dan Mobil

“Saya meyakini untuk hari ini, 85 persen rakyat Indonesia setuju dengan tiga periode. Tiga periode ini kan bukan selama-lamanya,” ujar Arief Poyuono.

Sebelumnya, Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk menjabat presiden Indonesia selama tiga periode.

Baca Juga: POPULER HARI INI: PMJ Terbitkan Larangan Pengawalan Kovoi Moge Hingga Duduga Kader PDIP Merokok di Pesawat

Bantahan Jokowi tersebut, disampaikan pada Senin, 15 Maret 2021.

Saya menjadi presiden  melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintah ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi tegas Jokowi.

Jokowi kemudian mengungkapkan pendapatnya mengenai jabatan Presiden Indonesia tiga periode.

Baca Juga: Rilis Single Terbaru, Berikut Lirik Lagu Ragu - Raisa

Masa jabatan presiden hanya dua periode saja, tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian menjelaskan, di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tegas menyatakan bahwa masa jabatan presiden paling lama hanya sampai dua periode saja.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” imbau Jokowi.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler