Geram Banyak Narasi Hoaks Program Rumah Dp 0 Persen, Musni Umar: Tujuannya untuk Jelekkan Anies Baswedan

11 Maret 2021, 21:35 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. /Youtube AILA Indonesia Media/

PR TASIKMALAYA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengungkapkan soal banyaknya narasi konyol dan hoaks yang beredar soal program unggulan Anies Baswedan yakni Rumah DP 0 Persen.

Dalam cuitan yang diunggahnya pada Kamis, 11 Maret 2021, Musni Umar menunjukkan kekesalannya lantaran banyak pihak yang menyebarkan narasi bahwa program Anies Baswedan soal rumah DP 0 hasilnya juga nol.

Atas hal tersebut, Musni Umar menyebut bahwa narasi dan hoaks soal DP 0 Persen tersebut bertujuan untuk menjelekkan Anies Baswedan.

Baca Juga: Risih dengan Sikap Inkonsisten Amien Rais Terhadap Jokowi, Teddy Gusnaidi: Tanpa Disadari Masuk Perangkap

Ada narasi konyol yg dibangun DP Nol Hasil Nol. Tujuannya untuk jelekkkan Anies. Narasi tersebut hoaks,” tulis Musni Umar melalui akun Twitternya @musniumar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis, 11 Maret 2021.

Dalam cuitan tersebut Musni Umar juga turut mengunggah sebuah foto yang menjadi bukti bahwa program rumah DP 0 Persen yang merupakan program unggulan era Gubernur Anies Baswedan telah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.

Musni Umar lantas menyebut bahwa bangunan sebagaimana Ia tunjukan melalui foto tersebut merupakan bangunan yang mentereng dan sangat layak huni.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Singgung Orde Baru, Ruhut Sitompul: Ketua Umum PDIP yang Paling Menderita

Ini buktinya DP 0 Persen hasilnya bangunan yang mentereng dan sangat layak huni,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Persen Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga ada penggelembungan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Sumedang Bertamah Dua Orang, Korban Tewas Mencapai 29 Orang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Jokowi Jamu Amien Rais di Istana hanya Untuk Tunjukan Tokoh yang Tak Patut Diteladani

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 jutaper m2 dengan total pembelian Rp217 miliyar.

Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat tersangka, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Amien RaisTeddy Gusnaidi: Jokowi Tunjukan Amien Rais Tokoh yang Tidak Patut Diteladani

Terkait sengkarut kasus itu, pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 3 Maret 2021 lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sendiri mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.

Baca Juga: Ferdinan Sinaga Latihan Perdana Bersama Persib, Robert Alberts: Butuh Waktu Untuk ke Performa Terbaiknya

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Fikri dikutup PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Atas kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mencopot Yoory Corneles (YC), dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sarana Jaya. ***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler