Kritik Anies Baswedan Soal Program Rumah Dp Rp 0, Ferdinand Hutahaean: Program Gagalpun masih Terjerat Korupsi

8 Maret 2021, 20:20 WIB
Anies Baswedan dan Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@aniesbaswedan/@ferdinand_hutahaen/AInstagram/@aniesbaswedan/@ferdinand_hutahaen

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean kembali menyampaikan kritik terhadap Anies Baswedan.

Kritik yang disampaikan Ferdinand Hutahaean kepada Anies Baswedan ini berkaitan dengan program Rumah DP RP 0.

Ferdinand Hutahaean menyebut program Rumah DP Rp 0 yang kini terjerat kasus korupsi merupakan program gagal.  

Baca Juga: Mengejutkan! KPAI Temukan Fakta Banyak Siswa yang Putus Sekolah, Menikah, hingga Bekerja Selama PJJ

Dalam cuitan yang diunggahnya pada Senin 8 Maret 2021, sang politisi menyebut bahwa sudah memasuki tahun ke empat di era kepemimpinan Anies Baswedan, program Rumah DP 0 persen realisasinya baru 0,26 persen.

Angka persentase 0,26 persen tersebut, kata Ferdinand Hutahaean, setara 780 unit rumah dari target 300.000 rumah dalam kurun waktu 5 tahun.

“Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program Rumah DP Rp 0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun,” tulis Ferdinand.

Baca Juga: Pasca KLB Demokrat, Hidayat Nur Wahid Tiba-tiba Singgung Soal Wabah Menular: Demi NKRI, Negara Harus Hadir

“Ini namanya program gagal, sudah gagalpun masih terjerat korupsi @aniesbaswedan,” sambungnya melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 8 Maret 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Baca Juga: Demi Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi melalui situs PPID DKI Jakarta, pada Senin 8 Maret 2021 menyebutkan, penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Jokowi Terkesan Biasa Saja Soal Moeldoko Perihal KLB Demokrat, Rocky Gerung: Dia Tangan Kanan Presiden

Baca Juga: Jika Demokrat di Tangan Moeldoko, Saiful Mujani: Bisa Seperti Hanura Sekarang yang Hilang di Parlemen

Baca Juga: Buntut Kebijakan Rodrigo Duterte, 9 Orang Diduga Pemberontak Komunis Tewas di Tangan Polisi Filipina

Selanjutnya, Anies menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkan Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karier sejak 1991.

Penyidik KPK menetapkan Yorry sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan tanah terkait program Rumah DP Rp0 di beberapa lokasi wilayah Jakarta pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak KLB, Yan A Harahap: Mental yang Tak Dimiliki Seorang Moeldoko

Baca Juga: Fadli Zon Sibuk Rapat, Fahri Hamzah Ingatkan Soal Kesehatan: Jangan Kebanyakan Duduk Bisa Ambien Lho

Baca Juga: Minta Politisi Lain Teladani Megawati, Ruhut Sitompul: Ia Tak Campuri Rumah Tangga Partai Lain yang Bermasalah

Berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono juga mengatakan anggota dewan di Kebon Sirih akan mempercayai semua proses hukum dugaan korupsi penaikan harga (mark up) pembelian lahan rumah tanpa DP yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

"Kan sekarang dalam proses hukum (Yoory), ya kami serahkan dalam proses hukumnya," tutur anggota Komisi A DPRD DKI itu.

Gembong menerangkan PDIP sejak awal menyatakan kalau Program Rumah DP Rp 0 ini bakal sulit direalisasikan di lahan Ibu Kota Jakarta.

Sebab, dalam proyek itu banyak segudang aturan yang harus dilaksanakan Pemda DKI Jakarta. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler