Tegas Tolak Perpres Industri Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Sebanding dengan Potensi Keburukan yang Terjadi

2 Maret 2021, 17:31 WIB
Ustaz Yusuf Mansur tolak keras kebijakan Perpes industri miras.* //Instagram/@yusufmansurnew

PR TASIKMALAYA - Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) yang telah disahkan Presiden Jokowi dalam Nomor 10 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur investasi minuman keras (miras) banyak menuai tanggapan negatiif.

Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu itu, banyak ditentang sejumlah kalangan, baik dari tokoh politik, tokoh agama, hingga masyarakat lantaran dengan dibukanya investasi bagi industri miras itu bisa merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Meski banyak ditentang, Presiden Jokowi meneken Perpres tekait investasi miras tersebut sebagai daftar positif investasi (DPI).

Baca Juga: Geram dengan Oknum Satpol PP yang Minta Uang pada Pengusaha Kecil, Dewi Tanjung: Tolong Tindak Tegas!

Kali ini, penentangan Perpes miras itu juga datang dari tokoh agama Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur melalui unggahan di akun media sosial Instagram-nya turut menyampaikan pedapatnya terkait Perpes Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur perihal industri miras tersebut.

Sebagaimana diberitakan bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikle berjudul "Ustaz Yusuf Mansur Tegas Tolak Investasi Miras: Dari Sisi Ushul Fiqih, Enggak Bisa Miras Itu Dilegalkan", Ustaz Yusuf Mansur mengungkap bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya Perpres investasi miras tersebut.

Baca Juga: Tepis Kabar Dirinya Jatuh Miskin, Pak Tarno: Saya Masih Punya Rumah, Mobil, Motor dan Saya Masih Bekerja

"Kita gak setuju dengan miras, apalagi sampai dilegalkan baik dari satu kota dua kota tertentu apalagi sampai menyeluruh. Gak banget," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Menurutnya, miras tidak bisa dilegalkan dari sisi ushul fiqih atau dasar hukum Islam.

"Dari sisi ushul fiqih gak bisa miras itu dilegalkan, baik di satu kota apalagi di seluruh kota di Indonesia," ujar Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Kali Pertama Aung San Suu Kyi Muncul di Publik Sejak Kudeta Militer Myanmar, Pengacara: Dia Terlihat Sehat

Dengan dilegalkannya miras, ungkap Ustaz Yusuf Mansur, dampak kebaikan miras tidak sebanding potensi dampak keburukannya.

"Kalau ada kebaikan dari dilegalkannya miras, misalkan jadi pemasukan daerah, itu gak ada sebandingnya dengan potensi keburukan yang terjadi," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Oleh karena itu, Ustaz Yusuf Mansur menilai para regulator harus memperhatikan ushul fiqih atau dasar hukum Islam dalam rangka membuat peraturan, termasuk tentang miras.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Politisi dan Non Politisi Berhenti Jadikan Isu Miras untuk Serang Jokowi

"Jadi, dalam kerangka ngambil keputusan bagi regulator ada dasar dari fiqih itu harus didahulukan daripada mendapatkan maslahat," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, tidak ada keputusan yang tidak bisa ditarik jika memang dikehendaki.

"Tidak ada keputusan yang bisa tidak bisa juga ditarik, tidak ada keputusan tidak bisa dianulir, tidak ada keputusan yang tidak bisa diperbaiki. InsyaAllah, kita doa dah," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Pengamat Politik Danis Wahidin: Kita Sudah Banyak Lakukan Transaksi Elektronik, Jadi UU ITE Sangat Diperlukan

Ustaz Yusuf Mansur juga menyampaikan pesan agar berdoa ketimbang larut dalam perdebatan hingga caci maki terkait Perpres tersebut.

"Udah doa belum? Rajin gak doain Presiden, menteri-menterinya, anggota-anggota dewan. Nah kita kan gak ikut partai, mau ngomel apa kite?," ujar Ustaz Yusuf Mansur, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 1 Maret 2021.

Pada penutupnya, Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan doa kepada Allah swt agar dijauhkan dari sumber-sumber rezeki yang haram.

Baca Juga: Singgung Soal Pencitraan Partai Demokrat, Marzuki Alie: Pertempuran Darat adalah Kontestasi Sebenarnya

"Ada urusan miras, ya Allah semua kami kembalikan kepada-Mu. Engkau yang Maha Mengizinkan, Engkau yang Maha Berkehendak, tentu tidak mengizinkan dan tidak berkendak ada sesuatu yang merusak bangsa kami," ujarnya.

"Jika ada yang diinginkan dari Perpres itu, maka Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki. Berikanlah kami rezeki yang banyak agar dapat rezeki yang halal saja dan barokah," pungkas Ustaz Yusuf Mansur.***(Muhammad Azy/bekasi.pikiran-rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler