PR TASIKMALAYA - Sebelumnya, Dewan Pakar Teddy Gusnaidi mengomentari tuduhan dirinya melecehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Teddy Gusnaidi kali ini mengusulkan MUI berubah dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi partai politik (parpol).
Menurut Teddy Gusnaidi, sebaiknya MUI dibubarkan dan mengubah prosedur untuk menjadi sebuah partai politik (parpol).
Baca Juga: Sebut SBY, AHY dan JK Rebutan Viral, Teddy Gusnaidi: Kalian Ada Masalah Apa Sih?
Pernyataan tersebut dinyatakan dalam cuitan akun media sosial Twitter milik Teddy Gusnaidi pada 28 Februari 2021.
“Bubarkan saja LSM MUI,” ujar Teddy Gusnaidi sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada 28 Februari 2021.
“Lalu proses LSM MUI menjadi Parpol,” kata Teddy Gusnaidi menambahkan dalam cuitannya.
Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa saat itulah dirinya boleh melanggar tupoksi LSM MUI.
“Ikuti semua prosedur untuk menjadi Parpol. Setelah jadi Parpol baru boleh melanggar tupoksi LSM MUI,” tutur Teddy Gusnaidi.
Selain itu, nampak menyindir Teddy Gusnaidi menyebutkan saat itulah pengurus MUI dapat marah kepadanya.
Baca Juga: Sebut Nama SBY, AHY dan JK Berebut Viral, Teddy Gusnaidi: Apakah Halusinasi Saya Saja?
Sebab, MUI sudah berubah menjadi partai politik bukan lagi LSM.
“Baru boleh jika pengurus MUI marah sama saya kalau saya menyebut MUI itu LSM, karena udah jadi partai politik,” Teddy Gusnaidi berikan penjelasan.
Dalam cuitan lainnya, Teddy Gusnaidi menjelaskan sepak terjang Tengku Zulkarnain hingga sekarang.
“Coba lihat sepak terjang LSM MUI sejak zaman Tengku zul hingga sekarang apakah sesuai dengan tupoksinya?” kata Teddy Gusnaidi
“Cek disitus resmi MUI, apakah sesuai?,” jelas sang politisi.
Selain itu, Teddy Gusnaidi mempertanyakan alasan MUI tidak menjadi partai politik.
“Apa yang dilakukan pengurus maupun LSM MUI, sudah seperti politisi dan partai politik. Kenapa nggak sekalian jadiin Partai Politik saja?,” pungkas Teddy Gusnaidi.
***