Permadi Arya Ngaku sebagai Influencer Pemerintah, Anggota Komisi I DPR RI: Apakah Dia Dibayar dengan APBN?

12 Februari 2021, 16:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menyoroti pernyataan Permadi Arya yang mengaku dirinya sebagai influencer bayaran pemerintah.* /Tangkapan layar kanal YouTube DPR RI

 

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf membahas soal pengakuan kontroversial Permadi Arya yang menyebut dirinya sebagai influencer yang dibayar pemerintah.  

Hal tersebut disampaikan Al Muzzammil dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang diselenggarakan dan ditayangkan secara virtual pada Rabu 10 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Al Muzzamil mempertanyakan beberapa hal terkait persoalan Permadi Arya dan beberapa oknum yang disebut sebagai influencer pemerintah.

Baca Juga: Natalius Pigai dan Permadi Arya Bertemu, Rocky Gerung: Harusnya Dasco Ahmad Temukan Habib Rizieq dan Jokowi

“Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN ?” tanya Al Muzzammil seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan YouTube DPR RI yang diunggah dan disiarkan secara langsung, Rabu, 10 Februari 2021.

Adapun pertanyaan yang dilontarkan Al Muzammil tersebut berdasar pada temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada Agustus 2020 yang mengungkap bahwa pemerintah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk influencer.

Lebih lanjut, Al Muzammil juga turut menyorot soal karakter sosok influencer Permadi Arya yang selalu memberikan komentar negatif berbau SARA.

Baca Juga: Komentari Pertemuan Permadi Arya dengan Natalius Pigai, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Semua Didamaikan Saja?

“Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya? Yang beberapa komentarnya tuduhan rasialis dan penistaan agama,” ucap Al-Muzammil.

Tak hanya itu, Al Muzammil dalam kesempatan tersebut turut menyinggung kasus hukum yang saat ini tengah dihadapi Permadi Arya karena dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai serta dugaan ujaran kebencian terhadap agama islam.

"Terkait dengan isu agama, khususnya isu Islam, saya kutip ucapan yang bersangkutan. 'Islam itu agama yang arogan'. Komentar pada periode sebelumnya 'Terorisme punya agama, agamanya islam'. Untuk selengkapnya silakan melihat medsos yang bersangkutan," beber Al Muzammil.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Unggah Foto dengan Permadi Arya dan Natalius Pigai, Ada Apa?

Kemudian, ia menambahkan soal Permadi Arya yang tak pernah takut dan selalu lolos dari beberapa tuntutan hukum sebelumnya sehingga menimbulkan kesan kepada publik bahwa pendukung Jokowi kebal hukum.

“Sehingga menimbulkan kesan publik kepada Pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang bekerja untuk Pak Jokowi seakan mendapat kekebalan hukum,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini Permadi Arya tengah menjalani proses hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Aturan tersebut tentang ITE, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 156 A Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penistaan Agama.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler