Polri Ancam Pidana Penyebar Hoaks Penyebab Wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab: Sepakat! Kasihan Keluarganya

11 Februari 2021, 12:40 WIB
Husin Shihab sepakat dengan langkah tegas Polri yang mengancam sanski pidana bagi penyebar hoaks penyebab kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi. // instagram.com/ @husinshihab

PR TASIKMALAYA – Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Husin Shihab menanggapi sikap tegas dari Polri yang telah mengancam akan pidana bagi penyebar hoaks soal penyebab wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Husin Shihab sepakat dengan langkah tegas Polri untuk pidana penyebar hoaks penyebab wafatnya Ustaz Maaher tersebut.

Husin Shihab merasa kasihan dengan keluarganya Ustaz Maaher yang sedang berduka, namun malah banyak mendengar berita hoaks dari orang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

Pernyataan ini disampaikan Husin Shihab dalam cuitan Twitter @HusinShihab pada, Rabu 10 Februari 2021.

“Kasian keluarganya, mereka sedang berduka,” kata Husin Shihab seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Saat Polri membuka peluang adanya sanksi pidana bagi penyebar hoaks penyebab wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab pun akui siap untuk menjadi pelapor.

“Sepakat, karena alasan kemanusiaan siapapun yang menyebarkan berita bohong atau ambil manfaat sebab kematian Maher saya pribadi siap melaporkan ke polisi,” tulis Husin Shihab.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus, Krisdayanti Beri Apresiasi: Organisasi Ini Bisa Survive Melawan Badai Transformasi

Bahkan Husin Shihab sebelumnya sempat meminta Polri untuk memberikan perhatian terhadap cuitan dari Novel Baswedan yang dianggap telah menyebarkan berita haoks soal kematian Ustaz Maaher.

Cuitan Novel Baswedan ini dianggap sangat berbahaya dengan menyudutkan dan menyalahkan aparat.

Selain itu Novel Baswedan juga menyalahkan tindakan aparat yang seperti memaksakan menahan Ustaz Maaher pada saat sedang sakit.

“Cuitan ini berbahaya karna diduga menyebarkan berita bohong,” kata Husin Shihab.

Baca Juga: Tanggapi Rhoma Irama soal Kasus Narkoba Anaknya, Gun Romli : Ridho Rhoma yang Pake, Kok Setan yang Disalahin?

Menurut mantan kader PSI (Partai Solidaritas Indonesia) tersebut, pernyataan Novel Baswedan tidak sesuai dengan dua fakta yang ada.

Ia pun memberikan dua poin penjelasan untuk menanggapi cuitan Novel Baswedan, yakni:

1. Ustaz Maher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hatespeech a/n SARA, pasal 28 ayat 2. Polisi tidak akan menahan kalau delik aduan.

2. Sebelum ditahan Maaher sudah sakit. Ada rekam mediknya.

Baca Juga: Tanggapi Anggota FPI jadi Tersangka Jaringan Teroris, Gun Romli: Dulu Gus Dur juga Sudah Bilang

“Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri,” ujar Husin Shihab.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler