PR TASIKMALAYA – Meninggalnya Ustaz Maheer at-Thuwailibi kini tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Ustaz Maaher at-Thuwailibi wafat di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
Kabar soal meninggalnya Ustaz Maaher simpang siur pun beredar di tengah-tengah masyarakat dan membuat Muannas Alaidid buka suara.
Muannas Alaidid beranggap tidak elok mendramatisir kabar meninggal dunianya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.
Ia bahkan dengan tegas mengatakan, oknum yang melakukan penyebaran informasi tidak benar, harus segera ditangkap dan diadukan.
Pernyataan tersebut Muannas Alaidid sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid pada Selasa 9 Februari 2021.
“Harus segera ditangkap dan adukan bila ada pihak/siapapun yang masih dengan sengaja menyebarkan informasi sesat soal meninggalnya almarhum selain sakit bawaan yang dialami selama ini, atas tuduhan menyebarkan berita bohong,” ujar Muannas Alaidid.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Unggah Foto dengan Permadi Arya dan Natalius Pigai, Ada Apa?
Muannas Alaidid lebih lanjut mengimbau, wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi tidak didramatisir, cukup didoakan.
“Orang meninggal itu mestinya didoakan, tak elok didramatisir,” imbaunya.
Sebelumnya, Ustaz Maaher at-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri Senin, 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
Selama dalam masa penahanan, Ustaz Maaher at-Thuwailibi mendapatkan perawatan atas penyakit yang dideritanya tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kabar Meninggalnya Ustaz Maaher, Ferdinand Hutahaean: Semoga Dosanya Diampuni
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Djudju Purwantoro selaku pengacara Ustaz Maaher at-Thuwailibi secara tegas mengatakan, wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi akibat sakit yang dideritanya.
“Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara, tidak cenderung lebih sembuh,” ungkapnya.
Ustaz Maaher at-Thuwailibi terjerat pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.