Jawa Barat Jadi Satu-satunya Daerah yang Miliki Perda Pesantren, HNW: Selamat Kang Emil!

2 Februari 2021, 21:02 WIB
Hidayat Nur Wahid. /Dok. PKS

PR TASIKMALAYA - Provinsi Jawa Barat akan memiliki peraturan daerah terkait Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pesantren yang pertama di Indonesia dan menarik perhatian Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

HNW pun mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, atau yang biasa disapa Kang Emil atas Perda Pesantren tersebut.

"Jawa Barat Sah menjadi salahsatu daerah pertama di Indonesia yang miliki Perda Pesantren," tulis HNW.

Baca Juga: Nasib Muslim Rohingya Dalam Situasi Kudeta Myanmar, PBB: Terkurung Tanpa Layanan Kesehatan

"Alhamdulillah dan selamat Kang Emil, Para Kiyai, Santri dan warga Jawa Barat," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @Hnurwahid.

Politikus PKS ini juga beranggap, Perda Pesantren ini sangat penting kehadirannya.

Menurutnya, adanya Perda Pesantren dapat memajukan dan mengsukseskan pesantren di Indonesia.

Baca Juga: Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Ingatkan Pihak yang Tidak Tahu Apa-apa untuk Tutup Mulut dan Diam

"Penting kehadirannya untuk implementasikan UU tentang Pesantren, memajukan dan mensukseskan Pesantren, agar Indonesia tetap berkah," tutupnya.

Sebelumnya, rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah atau Perda telah disahkan oleh DPRD Jawa Barat.

Diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya sebelumnya, Ridwan Kamil pada Senin, 1 Februari 2021 dalam keterangannya mengaku bangga atas disahkannya Perda Pesantren oleh DPRD Jawa Barat.

"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki perda untuk pesantren," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Viral Video Perempuan yang Senam saat Kudeta di Myanmar, Netizen: Karya Seni Hebat di Abad 21

"Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," sambungnya.

Ridwan Kamil beranggap, ribuan pesantren yang ada di Jawa Barat bisa didukung serta dibantu secara resmi dengan adanya Perda Pesantren saat ini.

Dengan adanya Perda Pesantren pun membuat visi dan misi Jabar Juara Lahir Batin dapat terwujud tanpa adanya diskriminasi.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler