PR TASIKMALAYA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berupaya menolak penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) secara serentak 2024.
Mardani Ali Sera berupaya agar Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dapat direvisi dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berlangsung baik di 2022 ataupun 2023.
Pandangan Mardani Ali Sera perihal Pemilu Serentak Nasional 2024 akan berdampak berbahaya dan bisa lahirkan tirani baru serta oligarki yang terstruktur.
Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 1 Ferbuari 2021.
“Akan ada ratusan PLT selama masa yang panjang,” tulis akun Twitter @MardaniAliSera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com
“Ini amat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru dan melahirkan oligarki yang terstruktur,” tambahnya.
Baca Juga: Setelah Laporkan Permadi Arya ke Polisi, Haris Pratama Akui Akun Twitter Diretas hingga Dapat Teror
Selain itu, politisi kelahiran Jakarta ini juga menyinggung peristiwa Pemilu Serentak 2019 dengan adanya petugas KPPS yang menjadi korban.
Sehingga menurut Mardani Ali Sera bahwa revisi terkait Undang-undang Pemilu serentak ini perlu dilaksanakan.
“Lalu koreksi pelaksanaan Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal. Revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama,” ucap Mardani Ali Sera.
Diketahui sebelumnya tiga fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) PAN, PPP dan Gerindra menolak revisi UU Pemilu.
Sedangkan PKS dan Demokrat menyatakan pentingnya revisi UU Pemilu sebagai upaya perbaikan sistem pemilu. ***