KKP Amankan 2 Kapal Malaysia yang Tengah Mencuri Ikan, Susi Pudjiastuti: Percuma Kalau Tidak Ditenggelamkan

26 Januari 2021, 19:10 WIB
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. //Dokumentasi KKP

PR TASIKMALAYA – Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengamankan kapal Malaysia yang tengah mencuri ikan dan menarik perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi Pudjiastuti, kapal Malaysia yang tengah mencuri ikan tersebut seharusnya ditenggelamkan saja.

Bahkan Susi Pudjiastuti mengimbau agar Sakti Wahyu Trenggono dapat dengan berani mengeluarkan perintah tenggelamkan kapal Malaysia yang kedapatan mencuri ikan.

Baca Juga: Terlibat Isu Rasisme terhadap Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Disebut Pernah Nyaleg di Papua

Percuma kalau kapalnya tidak ditenggelamkan. Dilelang kembali jalan lagi. Sebaiknya Bapak perintahkan penenggelaman!,” perintah Susi Pudjiastuti dengan tegas seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @susipudjiastuti yang dikutip Selasa, 26 Januari 2021. 

Sebelumnya Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan apresiasi kepada tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Pasalnya, tim PSDKP telah mengamankan kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Apresiasi tersebut diberikan Sakti Wahyu Trenggono melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @saktitrenggono seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Beri Kritik Pedas untuk Anies Baswedan Soal Jakarta, Ferdinand: Polusi Turun Karena WFH!

Saya apresiasi aksi teman-teman di PSDKP yang menegakkan kedaulatan NKRI di Selat Malaka ini. Mari kita sinergi menjaga kekayaan maritime NKRI,” tulisnya.

Sakti Wahyu Trenggono menilai, apa yang dilakukan oleh kapal asing tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Kegiatan mencuri ikan oleh kapal asing dan mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia adalah hal yang melanggar hukum,” tuturnya.

 

***

 

 

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler