PR TASIKMALAYA – Haikal Hassan menanggapi peristiwa pemaksaan pemakaian hijab pada siswi non-muslim di SMK 2 Padang beberapa hari lalu.
Haikal Hassan menilai bahwa pemaksaan siswi non-muslim berhijab merupakan pelanggaran.
Bahkan, Haikal Hassan menyebut peristiwa itu telah melanggar Al Quran dan konstitusi.
Hal tersebut Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal sampaikan dalam cuitan akun Twitter @haikal_hassan pada Minggu, 24 Januari 2021.
“Kalau benar ada yg meminta dan maksa siswi non-Muslim berhijab, ini benar-benar melanggar Al Quran itu sendiri,” tulis Twitter @haikal_hassan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Sekaligus melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman,” tambahnya.
Telah diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com yang mengutip dari unggahan video akun facebook Elianu Hia bahwa salah satu siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang diminta mengenakan hijab.
Jika tidak mengikuti aturan tersebut, siswi tersebut dianggap pelanggaran dan bahkan orang tuanya dipanggil oleh pihak sekolah.
Kewajiban penggunaan hijab tentunya bertolak belakang dengan latar belakang agama yang dianut sang siswi, dan pihak Elianu pun merasa keberatan dengan aturan sekolah tersebut.
Pemaksaan pemakaian hijab ini sampai viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet yang menilai merusak hak beragama.***