Perihal Sejarah Aturan Seragam Sekolah, Menkopolhukam Mahfud MD Berikan Penjelasan Begini, Simak!

- 24 Januari 2021, 17:00 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan perihal aturan memakai seragam sekolah.*
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan perihal aturan memakai seragam sekolah.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi perihal siswi non muslim di Padang yang dipaksa memakai jilbab.

Mahfud MD menanggapi hal tersebut dengan menarik sejarah aturan seragam sekolah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam cuitan Twitter @mohmahfudmd pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Pamer Foto SBY Jualan Nasi Goreng, Andi Arief: Ekonomi Makin Berat...

Akhir 1970-an s-d 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud,” tulis Twitter @mohmahfudmd seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah,” tambahnya.

Sang Menkopolhukam menjelaskan diskriminasi tersebut berakhir atas peran dua ormas besar NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Komentari Natalius Pigai hingga Sebut-sebut 'Gorilla', Gus Umar: Laporkan ke Polisi

Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam. Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dan lain-lain, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat,” ucap Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x