Joe Biden Hapus Kebijakan Donald Trump, Rizal Ramli Singgung Omnibus Law: Contoh Bagus

21 Januari 2021, 14:20 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli singgung Omnibus Law /Instagram.com/@rizalramli_official/

PR TASIKMALAYA - Presiden AS, Joe Biden, telah menghapus beberapa kebijakan Donald Trump dan menarik perhatian Ekonom Senior Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengeapresiasikan tindakan Presiden AS Joe Biden untuk menghapus beberapa kebijakan Donald Trump mengenai imigrasi, virus korona, dan lainnya.

Menurut Rizal Ramli, hal yang dilakuakan Presiden AS Joe Biden terhadap kebijakan Donald Trump patut untuk ditiru oleh Indonesia.

Baca Juga: Dibintangi Empat Idol Korea Selatan, Convenience Store Fling akan Segera Tayang!

"Ini contoh bagus," tulisnya Kamis 21 Januari 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @RamliRizal.

Ia pun menyinggung mengenai Undang-Undang Omnibus Law yang dianggap merugikan para buruh dan rakyat.

"Nanti kalau ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka," tulisnya.

Baca Juga: Anggap Penting! Mahfud MD Ungkap Janji Listyo Sigit yang Tidak Banyak Orang Tahu

Menurutnya, berkaca dari kasus Presiden AS Joe Biden dan Donald Trump, Indonesia dapat menghapus beberapa Undang-Undang jika adanya perubahan.

"Juga UU ITE yang sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, ganti dengan UU khusus kejahatan finansial online," tutupnya.

Tangkap layar unggahan Rizal Ramli Twitter.com/RamliRizal

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden langsung menghapus beberapa kebijakan mantan presiden sebelumnya Donald Trump setelah beberapa jam resmi menjadi orang nomor 1 di AS.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri Baru, Sujiwo Tejo Usulkan Hal Ini kepada Mahfud MD

Donald Trump selama ini diketahui telah membatasi perjalanan ke Amerika Serikat dari beberapa negara mayoritas muslim, namun secara resmi telah dihapus oleh Joe Biden.

Usai melaksanakan upacara sore yang mencakup parade virtual melalui Washington DC, pemerintahan baru meluncurkan 15 perintah eksekutif dan dua macam tindakan lainnya.

Tidak hanya itu, bahkan melakukan peletakan karangan bunga di Makam Prajurit Tidak Dikenal di Pemakaman Nasional Arlington di Virginia sebelum pemerintahan baru mulai bekerja sekitar pukul 17.15 waktu setempat di Pantai Timur.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler