Simak Cara yang Digunakan Polri untuk Mengenali Identitas Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

12 Januari 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.* /Instagram /@sriwijayaair/.*/Instagram /@sriwijayaair

PR TASIKMALAYA – Tim Disaster Identification (DVI) mabes Polri mengungkapkan metode yang digunakan untuk melakukan identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Langkah pertama yang dilakukan oleh tim DVI, dengan melakukan pencocokan jenazah berdasarkan data-data sebelum korban meninggal.

Kemudian, petugas akan memeriksa kantong jenazah yang di dalamnya berisi potongan tubuh korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh tepat di perairan Pulau Seribu, Dermaga JICT, Jakarta.

Baca Juga: Dirikan Posko Pusat Krisis untuk Keluarga Korban, Kemensos Turunkan Para Pakar Psikologi  

“Pertama adalah pengumpulan data antemortem, yaitu data fisik dari korban sebelum korban meninggal dunia,” pungkas Brigjen Pol. Rusdi Hartono selaku karo Penmas Divisi Humas Polri yang disampaikan pada Selasa, 12 januari 2021.

Lebih lanjut, tim DVI akan melakukan pencarian data umum jenazah korban.

“nanti akan dicari data umum antara lain nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, warna kulit, golongan darah, jenis rambut ataupun aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban,” tutur Rusdi.

Setelah tim DVI melakukan pencocokan data medis, tim DVi akan melakukan pencocokan data fisik korban yang memiliki ciri-ciri khusus.

Baca Juga: MUI Imbau Tunjuk Kapolri yang Diterima Publik, Ferdinand: Banyak yang Terima Pilihan Jokowi

“Kedua adalah pengumpulan data post-mortem, yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia. Data tersebut antara lain ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi, dan sebagainya,” jelas Karo Penmas tersebut.

Berdasarkan kedua data tersebut, lebih lanjut tim DVI akan melakukan pencocokan jasad atau potongan tubuh yang ditemukan.

Lalu setelah ditemukan kecocokan antara kedua data tersebut, tim DVI akan menyatakan bahwa status korban telah teridentifikasi.

Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Natalius Pigai Dianggap Provokasi Soal Vaksinasi Covid-19, Husin Shihab: Jangan Benci Rakyat Kecil

Ternyata, pesawat tersebut jatuh di Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Diketahui bahwa, terdapat 62 orang penumpang yang terdiri dari 50 orang penumpang dan 12 orang kru pesawat.

Penumpang pesawat terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh orang anak-anak, tiga orang bayi, dan 12 kru yang terdiri dari enam kru aktif dan enam kru ekstra.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler