Tanggapi Sikap Penolakan Pembubaran FPI, Ferdinand Hutahaean: Tak Usah Gusar dengan Suara BEM UI

5 Januari 2021, 12:30 WIB
Tangkapan Layar Video Instagram Ferdinand Hutahaean eks Politisi Partai Demokrat. //instagram.com//ferdinand_hutahaean

PR TASIKMALAYA – Penolakan atas pembubaran From Pembela Islam (FPI) kini dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap BEM UI, dengan menyebut bahwa negara tak perlu gusar dengan suara dari BEM UI itu.

“Tak usah gusar dengan suara BEM UI yang minta Pemerintah batalkan SKB 3 Menteri + Polri, BNPT dan Kejaksaan Agung tentang pelarangan kegiatan FPI,” tulis Ferdinand, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 5 Januari 2021 dari akun @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Simak! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Dimulai Hari ini, 5 Januari 2021

Eks Politisi Partai Demokrat itu menilai juga bahwa perbedaan pendapat dalam sebuah isu itu ialah hal biasa. 

“Berbeda itu biasa, apalagi hanya latah biar terlihat kritis sebagai mahasiswa,” kata Ferdinand.

Selain itu Ferdinand menyinggung soal upaya penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahasiswa beberapa waktu lalu.

“Masih ingat soal UU Ciptaker? Mereka juga menolak, tapi negara tetap jalan,” tambahnya.

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /@FerdinandHaean3

Baca Juga: Simak! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Dimulai Hari ini, 5 Januari 2021

Sebelumnya BEM UI telah menyiarkan surat pernyataan resmi tentang sikap penolakan atas tindakan pemerintah melakukan pembubaran Organisasi Kemasyarakatan tanpa mekanisme peradilan.

“BEM UI mengecam segala bentuk pemberangusan demokrasi serta pembatasan HAM dengan cara yang sewenang-wenang,” tulis BEM UI seperti dikutip dari postingan instagram BEM UI.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk mencabut SKB tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI,” tambahnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler