Pembubarannya Disorot Media Asing, FPI: Kami akan Perjuangkan Keyakinan, dan Bela Negara

31 Desember 2020, 07:20 WIB
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI pasca pengumuman pelarangan atribit dan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) /Foto/Antara

PR TASIKMALAYA – Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020 melarang kelompok agama garis keras Front Pembela Islam (FPI).

Dibubarkannya FPI, mungkin saja dapat meningkatkan ketegangan politik di Indonesia.

Larangan tersebut muncul setelah kembalinya Rizieq Shihab dari Arab Saudi bulan lalu. Bahkan, kembalinya Rizieq Shihab menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah.

Baca Juga: Cerita Unik Ariel Noah, Sering Ketiduran di Angkot Hingga Selalu Bawa Peralatan Makeup

Pembubaran FPI pun disorot oleh media asing.

Rizieq Shihab bahkan memanfaatkan kekuatan oposisi terhadap Jokowi, dengan menggunakan Islam sebagai seruan.

FPI dibentuk pada akhir tahun 1990-an. FPI mendukung Islam yang ketat, serta memperkenankan tindakan intimidasi pada kelompok agama minoritas.

Tahun 2016, FPI memiliki peningkatan dalam pengaruh politik, utamanya ketika mantan gubernur Jakarta (Ahok) yang beragama Kristen dipenjara karena diduga menghina Islam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 31 Desember 2020: Hujan Petir di Siang Hari

Hampir 90 persen penduduk Indonesia beragama Islam. Oleh karena itu, Islam memiliki peran penting dalam politik.

Bahkan tahun 2016, demonstrasi (Ahok) yang dipelopori oleh FPI serta kelompok Islam lainnya, menunjukan bahwa agama mengambil peran politik yang besar.

Tahun 2019 dalam Pemilihan Presiden, Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden 2019, dengan tujuan untuk menarik pemilih Muslim.

Baca Juga: FPI Dinilai Sering Berbuat Gaduh, Nasdem: Dakwah dengan Cara Santun akan Lebih Diterima Masyarakat

Meski secara hukum pembubaran FPI masuk akal, namun sejumlah pengamat mengatakan bahwa langkah tersebut dapat menjadi boomerang yang hanya mengarah kepada iterasi baru.

Beberapa jam setelah menteri keamanan (Mahfud MD) mengumumkan larangan tersebut, seorang anggota senior FPI Novel Bamukmin mengatakan, bahwa pihaknya akan membela negara dari penghianat.

“Kelompok kami (FPI), akan memperjuangkan keyakinan dan membela agama dari penghianat," pungkas Novel Bamukmin seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Baca Juga: Girlband Korea Gugudan Umumkan akan Resmi Bubar pada Akhir Tahun 2020 ini

Meski FPI secara resmi telah dibubarkan, bukan tidak mungkin jika FPI akan melakukan reformasi lagi.

“Pemerintah bisa melarang FPI, tapi kami akan mereformasi lagi,” ujarnya.

Bahkan analisis menekankan, meski larangan FPI telah disahkan namun tidak menutup kemungkinan karena keputusan bermotif politik, tidak akan dapat berbuat banyak untuk mengatasi pandangan minoritas yang tersingkir.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler