Imbas Kegiatan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil Kembali Penuhi Panggilan Polisi

16 Desember 2020, 11:17 WIB
Gubernur Jawa Barat. ///Instagram.com//@ridwankamil/

PR TASIKMALAYA – Pagi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan polisi berkenaan dengan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor atas kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

Ridwan Kamil hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diterskrimum) Polda Jawa Barat pada Rabu, 16 Desember 2020 pukul 09.11 WIB.

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut hadir dengan menggunakan mobl dinas yang digunakannya sehari-hari, namun saat tiba di lokasi dirinya tidak benyak berkomentar.

Baca Juga: Sebutkan Tiga Musuh Besar Para Pejabat, Emil Salim: Harta, Wanita, dan Tahta

"Alhamdulillah sehat," kata Mantan Walikota Bandung itu.

Selain Ridwan Kamil, polisi juga memanggil dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan yang dilangsungkan di Megamendung.

Dua anggota FPI tersebut hadir ke Polda Jabar, sesaat sebelum kehadiran Ridwan Kamil.

Diantara dua anggota FPI yang hadir tersebut adalah Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Ingatkan agar Tidak Korupsi Anggaran Kemenkes, Terawan: Tidak Baik, Tidak Menjadi Berkah

Dalam pemeriksaan itu, turut hadir pengacara dari FPI Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," tutur Sugito.

Diketahui, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Dimana, dalam acara yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam itu dihadiri oleh sekitar 3.000 orang.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler