Pelaporannya oleh Putri JK Dibahas Refly Harun, Ferdinand Hutahaean: Malu sama Tiang Listrik!

5 Desember 2020, 08:15 WIB
kolase foto Refly Harun (kiri) dan Ferdinand Hutahaean (kanan) /Instagram/ @reflyharun dan @ferdinand_hutahean

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean yang dikenal aktif menyampaikan berbagai kritik dan sindiran keras melalui akun Twitternya saat ini diketahui telah dilaporkan oleh anak ke-2 Jusuf Kalla dan 29 pengacarakarena dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya diketahui, Ferdinand Hutahaean akui merasa bingung dengan laporan tersebut karena ia menduga adanya pihak yang tak dituduh tapi merasa dituduh.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun diketahui membahas hal tersebut melalui video yang diunggah di akun YouTubenya pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Bantah Keterkaitan BSM Dalam Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo: Masa Coreng Nama Keluarga Demi Uang

Dalam video tersebut, Refly Harun menjelaskan bahwa seseorang yang menuliskan pandangan atau pendapat di media sosial harus dapat membedakan kritik dan tuduhan.

"Kita harus membedakan, mengkritik dengan menyebarkan isu atau menuduh,” ujarnya. 

Selain itu, Refly Harun juga menyebut bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut memang merujuk pada pihak yang menunjukkan tiga ciri sebagaimana diungkapkan Ferdinand Hutahaean dalam Twitternya tersebut.

“Kalau kita baca cuitan itu, ya anak kecil pun tahu, yang disasar kan tiga pihak," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Refly Harun, Jumat, 4 Desember 2020.

Lebih lanjut, Refly Harun juga mengungkapkan bahwa meski Ferdinand Hutahaean berdalih kata 'Chaplin' yang ditulisnya bukan Jusuf Kalla, tapi semua orang sudah paham bahwa berdasarkan cuitan tersebut Ferdinand memang sudah mengarahkan sindirian tersebut pada sosok Jusuf Kalla.

Baca Juga: Disebut Keliru oleh Adik Prabowo Subianto Soal Larangan Ekspor Benih Lobster, Susi: Luar Biasa!!!!

"Ada kumis. Kita tahu kumis Jusuf Kalla mirip-mirip Chapline, pelawak legendaris yang membuat film tanpa suara, tapi gerakannya sangat lucu," kata Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun juga menjelaskan bahwa bahasa simbolik yang digunakan Ferdinand bertujuan untuk menghindarkan hukum.

"Dalam konteks ini jelas sebenarnya, walaupun menggunakan bahasa simbolik untuk menghindarkan hukum misalnya," ujar Refly Harun.

Namun meskipun demikian, Refly Harun menyebut bahwa Ferdinand Hutahaean justru akan aman jika langsung menggunakan nama yang sebenarnya.

Baca Juga: Ungkap Kekecewaan pada Edhy Prabowo, Prabowo Subianto: Angkat Dia Jadi Anak, Tapi ini Balasannya

"Kalau menurut saya, kalau dia menyebutkan terang-terangan malah baik-baik saja, karena itu merupakan pendapat, tapi pendapat dengan fakta berbeda ya," kata Refly Harun.

Namun, Refly Harun menambahkan bahwa penyampaian tersebut harus dibarengi dengan penjelasan yang rinci seperti mengungkapkan sumber yang terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Misalnya dia mengatakan bawa uang sekoper, maka secara etika harus dijelaskan dari mana sumbernya. Jadi kalau sumbernya bisa dipertanggungjawabkan, tidak apa-apa disampaikan ke publik," imbuh Refly Harun.

Merasa geram dengan pandangan Refly Harun tersebut, Ferdinand Hutahaean meresponnya dengan mengungkapkan bahwa Refly Harun merupakan pakar hukum yang bicara berdasarkan perasaan.

Baca Juga: Ungkap Kekecewaan pada Edhy Prabowo, Prabowo Subianto: Angkat Dia Jadi Anak, Tapi ini Balasannya

“Hahaha bung @ReflyHZ yang pakar hukum bicara berdasarkan perasaan. Hukum itu soal perasaan, masa gitu aja ngga tau? Jgn jd opinion maker kalau pakar malu sm tiang listrik,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti  dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 4 Desember 2020.

Tidak sampai disitu, Mantan Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa hukum bukan soal perasaan.

“Hukum bukan soal perasaan. Tp fakta dan bukti,” ujar Ferdinand. ***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler