Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Resmi Ditahan oleh KPK

- 23 Oktober 2020, 18:15 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020.*
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020.* //RRI/ Eko Sulestyono

Lalu, mantan Kepala Sakti Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Baca Juga: Ikut Drama Resolusi Jihad bersama Forkopimda, Dialog Tri Rismaharini : Nek Kalah Jihad Tak Tembak

Selanjutnya, swasta/kontraktor, Ahmad Ghiast, mantan anggota DPR 2014-2019, Sukiman, dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

"Keenamnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," jelas Ghufron.

Terkait pengurusan DAK untuk Tasikmalaya pada tahun anggaran 2018, Budi telah memberikan uang kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan sebesar Rp 400 juta***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x