Baca Juga: Sudah Dievakuasi, Pohon Tumbang Sempat Halangi Ruas Jalan Tasikmalaya-Garut di Salawu
“Kami tindak tegas sepeda motor berknalpot brong, guna menghindari aksi balapan liar dan tawuran, sehingga dapat mengganggu kenyamanan warga,” kata Cecep menjelaskan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Polres Tasikmalaya Kota, Rabu, 13 Maret 2024.
Dengan demikian, Cecep menghimbau agar masyarakat Tasikmalaya Kota dan sekitarnya dapat melaksanakan kegiatan menjelang waktu berbuka dengan tertib dan melaksanakan setiap aturan di perjalanan.
Dalam hal ini, dirinya meminta agar masyarakat tetap memperhatikan kelengkapan surat kendaraan bermotor serta tidak lupa selalu menggunakan helm.***