Sudah Dievakuasi, Pohon Tumbang Sempat Halangi Ruas Jalan Tasikmalaya-Garut di Salawu

- 12 Maret 2024, 17:36 WIB
Pohon tumbang di Kecamatan Salawu yang menghalangi ruas jalan utama Tasikmalaya-Garut dievakuasi secara langsung oleh kepolisian setempat.
Pohon tumbang di Kecamatan Salawu yang menghalangi ruas jalan utama Tasikmalaya-Garut dievakuasi secara langsung oleh kepolisian setempat. /Instagram @polres_tasikmalaya/

PR TASIKMALAYA - Insiden pohon tumbang yang menghalangi ruas jalan kini kembali terjadi di Kampung Datarloa, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 12 Maret 2024.

Diketahui, sebuah pohon mahoni dengan tinggi 12 meter tumbang hingga menghalangi ruas jalan utama Tasikmalaya-Garut. Hal itu membuat arus lalu lintas juga sempat terhambat.

Kapolsek Salawu, IPTU Dedi Harsono menyatakan bahwa penyebab utama dari pohon tumbang tersebut adalah adanya angin kencang yang sempat terjadi di siang hari.

Dengan kondisi menghalangi ruas jalan utama Tasikmalaya-Garut tersebut, Polsek Salawu dan beberapa pihak terkait langsung bergegas melakukan proses evakuasi.

Baca Juga: CEK JAM RILIS Wedding Impossible Episode 6 di Prime Video, Ada LINK NONTON!

“Penyebab pohon tumbang ini diakibatkan oleh kencangnya angin, sehingga sekitar pukul 11.30 WIB terjadi pohon tumbang dan menutupi badan Jalan Raya Tasikmalaya-Garut,” kata Dedi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Polres Kabupaten Tasikmalaya, Selasa.

Setelah adanya laporan dari masyarakat terkait insiden yang mengganggu arus lalu lintas tersebut, kepolisian langsung mencari tahu informasi lebih lanjut terkait kepemilikan pohon tersebut.

Sehingga dapat diketahui bahwa pohon mahoni yang tumbang tersebut merupakan kepemilikan dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

“Pemilik dari satu buah pohon mahoni tersebut yaitu milik Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya kejadian ini mengakibatkan seluruh badan jalan raya tertutup oleh pohon mahoni tersebut sehingga arus lalu lintas dari kedua arah tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x