Pencuri HP hingga Lakukan Kekerasan pada Bocah SD di Tasikmalaya Ditangkap, Baru Keluar Lapas Buat Kasus Lagi

- 2 Februari 2024, 15:57 WIB
Ilustrasi jambret.
Ilustrasi jambret. /Pixabay/

“Tersangka ini adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023. Saat melakukan aksinya, pelaku mendatangi korban yang sedang sendirian, kemudian menjambret HP, namun korban mempertahankannya dengan mengejar pelaku. Sehingga tangan korban dapat memegang pelaku, namun baju korban tersangkut di motor pelaku, sehingga sempat terseret hingga sejauh 300 meter,” kata Joko menambahkan.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa proses penangkapan pelaku sebenarnya telah dilakukan dan berhasil diamankan sejak Senin, 29 Januari 2024. Saat itu, pelaku tertangkap ketika berada di Jalan Air Tanjung, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Berusaha Lindungi Tasnya dari Tangan Jambret, Seorang Ibu Terjatuh dari Motor Hingga Terseret di Aspal

Proses penangkapan itu membuahkan hasil dengan barang bukti berupa HP korban yang masih ada di tangan pelaku. Selain itu, penyelidikan CCTV juga membantu proses tersebut, terutama dalam mengungkap identitas pelaku.

“Tersangka dapat ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV hingga akhirnya didapat identitas pelaku,” katanya menjelaskan.

Atas hal ini, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD tersebut akhirnya mengalami luka-luka di tubuhnya akibat terseret sejauh 300 meter.

Meski demikian, ayah korban, Iman Sulaeman yang juga hadir dalam acara konferensi pers tersebut tetap memberikan apresiasi dengan mengucapkan terima kasih pada jajaran kepolisian.

"Saya ucapkan terima kasih, kepada tim jajaran Polres Tasik, khususnya Polsek Tawang yang sudah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini," kata Iman menjelaskan.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah