Baca Juga: KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Tersedia 214 Formasi, Cek Rincian Serta Link Daftar
2. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau D-IV Ilmu Hukum
Alokasi kebutuhan: Umum - 1 orang
Tempat kerja: Bagian Hukum Sekretariat Daerah
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Minimal pendidikan: S-1 Teknik Informatika, atau D-IV Teknik Informatika, atau S-1 Teknik Komputer, atau D-IV Teknik Komputer, atau S-1 Sistem Informasi, atau D-IV Sistem Informasi
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: RSUD Dr. Soekardjo
Baca Juga: Benarkah Anda Jeli? Buktikan dengan Ikuti Tes IQ Singkat Ini dan Temukan Huruf K yang Tersembunyi
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Teknik Informatika, atau D-IV Teknik Informatika, atau S-1 Teknik Komputer, atau D-IV Teknik Komputer, atau S-1 Sistem Informasi, atau D-IV Sistem Informasi
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: Bagian Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Daerah
5. Ahli Pertama - Statistisi
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Statistik, D-IV Statistika, atau S-1 Statistika
Alokasi kebutuhan: umum - 1 orang
Tempat kerja: Dinas Komunikasi dan Informatika