Rincian Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya, Apa Saja dan Penempatannya di Mana?

- 20 September 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. Pemkot Tasikmalaya membuka lowongan untuk tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. Pemkot Tasikmalaya membuka lowongan untuk tenaga kesehatan. /Pxhere/Edwintp/

Baca Juga: PENTING! Simak Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023

11. Ahli Pertama - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang), umum (1 orang) - penempatan kerja (RSUD Dr. Soekardjo).

12. Terampil - Bidan: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Cibeureum).

13. Terampil - Bidan: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Urug).

14. Terampil - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang), umum (1 orang) - penempatan kerja (RSUD Dr. Soekardjo).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahap Seleksi CPNS 2023! Dibuka Besok, Segera Siapkan Dokumen

15. Terampil - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Karanganyar).

16. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Kawalu).

Demikian informasi mengenai rincian jabatan yang tersedia dalam PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional tenaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x