Baca Juga: PENTING! Simak Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023
11. Ahli Pertama - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang), umum (1 orang) - penempatan kerja (RSUD Dr. Soekardjo).
12. Terampil - Bidan: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Cibeureum).
13. Terampil - Bidan: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Urug).
14. Terampil - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang), umum (1 orang) - penempatan kerja (RSUD Dr. Soekardjo).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahap Seleksi CPNS 2023! Dibuka Besok, Segera Siapkan Dokumen
15. Terampil - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Karanganyar).
16. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Kawalu).
Demikian informasi mengenai rincian jabatan yang tersedia dalam PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional tenaga kesehatan.***