Rincian Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya, Apa Saja dan Penempatannya di Mana?

- 20 September 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. Pemkot Tasikmalaya membuka lowongan untuk tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. Pemkot Tasikmalaya membuka lowongan untuk tenaga kesehatan. /Pxhere/Edwintp/

Baca Juga: Ditanya soal Kemungkinan SBY Jadi Ketua Pemenangan Pilpres 2024, Prabowo: Beliau Senior, Gitu Aja

3. Ahli Pertama - Administrator Kesehatan: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Dinas Kesehatan).

4. Ahli Pertama - Apoteker: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Urug).

5. Ahli Pertama - Apoteker: Alokasi kebutuhan umum formasi disabilitas (1 orang) - penempatan kerja (RSUD Dr. Soekardjo).

6. Ahli Pertama - Bidan: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Cigeureung).

Baca Juga: Jika Tak Mau Gugur, Jangan Lakukan 3 Hal ini Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023!

7. Ahli Pertama - Dokter: Alokasi kebutuhan khusus (2 orang), umum (1 orang) - penempatan kerja (RSUD Dr. Soekardjo).

8. Ahli Pertama - Dokter: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Parakanyasag).

9. Ahli Pertama - Dokter Gigi: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Indihiang).

10. Ahli Pertama - Perawat: Alokasi kebutuhan khusus (1 orang) - penempatan kerja (Puskesmas Sukalaksana).

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x