- PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis: 9 Formasi
Baca Juga: Revisi UU ASN akan jadi Penggantian Undang-Undang, Salah Satunya Pemindahan Tenaga Honorer jadi PPPK
Syarat Pelamar
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia
- Tidak pernah terjerat hukum dan sejenisnya
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dnegan hormar sebagai PNS, PPPK hingga Kepolisian Indonesia atau tidak diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan sejenisnya
Baca Juga: Revisi UU ASN akan jadi Penggantian Undang-Undang, Salah Satunya Pemindahan Tenaga Honorer jadi PPPK
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai serta sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai calonPNS dan sejenisnya
- Tidak terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode