Sejumlah Anak SD di Tasikmalaya Keracunan Jajanan Chiki Ngebul, Kemenkes Imbau Dinkes Segera Lapor

- 6 Januari 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi keracunan makanan. Kementerian kesehatan mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten/kota melapor jika ada temuan kasus keracunan Chiki Ngebul.
Ilustrasi keracunan makanan. Kementerian kesehatan mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten/kota melapor jika ada temuan kasus keracunan Chiki Ngebul. /

“Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Saat ini, Kemenkes sudah menerima laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan akibat mengonsumsi jajanan Chiki Ngebul di Jawa Barat.

Kemenkes meminta Dinkes terkait untuk melaporkan jika ada temuan kasus keracunan makanan tersebut melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950.

Baca Juga: Indonesia vs Vietnam di Semifinal Leg 1 Piala AFF 2022: Kabar Terakhir dan Link Nonton

Selain mengunjungi alamat tersebut, Dinkes setempat juga bisa menghubungi Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomeo 088215992763 atau melalui email di [email protected].

Pihaknya menekankan Dinkes setempat untuk segera melapor jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat Chiki Ngebul.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah