Terdesak Khitan, Pelaku Pemotongan Kelamin Anak Merasa Menyesal

- 22 Desember 2022, 15:44 WIB
Ilustrasi - Pelaku pemotongan kelamin anak di Tasikmalaya mengaku menyesal telah membuat anaknya terancam mengalami kecacatan.
Ilustrasi - Pelaku pemotongan kelamin anak di Tasikmalaya mengaku menyesal telah membuat anaknya terancam mengalami kecacatan. /Pexels/Karolina Grabowska

PR TASIKMALAYA - JA (39) seorang ayah di Tasikmalaya yang memotong kelamin anaknya mengaku merasa menyesal setelah melakukan tindakan kriminal pada anak kandungnya.

Istri JA (39) terus mendesaknya untuk melakukan khitan pada anaknya, hingga terjadi percekcokan diantara mereka dan berujung pada pelaku yang nekat memotong alat kelamin anaknya.

"Menyesal pak, saya doakan anak cepat sembuh," ucap JA yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari Kabar Priangan.

Kepada polisi, ia mengatakan bahwa istrinya terus mendesaknya untuk mengkhitankan anak-nya yang baru berusia lima tahun itu.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Terkait Sejarah Hari Ibu, Ternyata Dirayakan Sejak Zaman Romawi Kuno

"Karena didesak terus menerus oleh istri untuk mengkhitankan anak atau korban, akhirnya pelaku gelap mata dan memotong alat kelamin anaknya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto pada Kamis, 22 Desember 2022.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 juncto 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

RA (5) terancam cacat seumur hidup akibat perbuatan ayah kandungnya yang memotong kelaminnya pada Selasa, 20 Desember 2022.

Saat ini korban dirawat di RSUD SMC, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dan akan menjalani operasi perbaikan pada alat kelaminnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x