Sebetulnya, kata Budi, pemerintah Kota Tasikmalaya pernah mengusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Jawa Barat melalui lapas Tasikmalaya mengenai relokasi lapas tersebut.
"Bahkan kami sudah bertemu dengan kepala lapas dan meresponnya," bebernya.
Baca Juga: Langgar Kesepakatan Damai Tahun 2018, Korea Utara Kirim Militer ke Zona Demiliterisasi
Dia menambahkan, relokasi lapas itu tidak mudah. Namun pemeritah akan terus berjuang termasuk membahasnya dengan DPRD untuk masalah anggarannya.
Apalagi rencana kedepan, tambah dia, lahan bekas lapas yang sekarang dipakai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam hal relokasi lanjut Budi, pemerintah hanya menyiapkan lahan saja untuk relokasi lapas tersebut, dan itu sudah disiapkannya seluas tiga hektare.
Baca Juga: Pesawat Kim Jong Un Terlacak Lakukan Penerbangan Saat Ketegangan antar-Korea Meningkat
"Kita cari lahan yang sesuai dengan tata ruang Kota Tasikmalaya. Tentu saja yang tidak jauh dari Polres, Kejasaan dan Pengadilan. Lahan itu dengan perhitungan nanti lahan bekas lapas menjadi milik pemerintah Kota," jelasnya.
Sedangkan lahan bekas lapas yang sekarang dipakai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat salahsatunya tempat parkir.
"Intinya untuk pentingan umum, tidak untuk pertokoan dan perkantoran. Yang lebih cocok kayanya tempat parkir karena di pusat kota belum memiliki tempat parkir," tukasnya.