Rentan Terbawa Arus Politik, Netralitas ASN Jadi Sorotan Bawaslu Jelang Pilkada

- 13 Juni 2020, 09:39 WIB
KETUA Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda.*
KETUA Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda.* //Aris MF/KP

Adapun soal sanksi, ungkap dia, seperti contoh dalam pelanggaran netralitas ASN, jika memang terbukti bersalah bahkan melakukan tindak pidana pemilu, sanksi paling berat bisa sampai pemecatan.

"Jika ada pelanggaran kode etik atau disipilin ASN, Bawaslu nanti menyampaikan atau merekomendasikan ke Bawaslu provinsi untuk kemudian disampaikan ke Komisi ASN, yang akan memberikan keputusan dan sanksi," kata Dodi.

Baca Juga: Luput Pengawasan Orang Tua, 4 Anak Asyik Bermain di Atap Gedung 32 Lantai

Dia menambahkan bahwa kerawanan pemilu di setiap tingkatan pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilgub sampai ke Pilkada pasti selalu ada dan sangat rentan sekali terjadi.

"Artinya setelah kondisi pandemi Covid-19 ini menurun di Kabupaten Tasikmalaya, kita melanjutkan kembali tahapan pengawasan pilkada," jelas dia.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x