Angin Segar bagi Petani, Draf Ranperda Sebut ASN dan Anggota DPRD Wajib Beli Beras Petani Lokal

- 12 Juni 2020, 13:36 WIB
SEJUMLAH PPL terlihat hadir pada kegiatan silaturahmi para pengurus KTNA di kediaman Sekretaris KTNA Mumu Nuryaman, Kamis kemarin.*
SEJUMLAH PPL terlihat hadir pada kegiatan silaturahmi para pengurus KTNA di kediaman Sekretaris KTNA Mumu Nuryaman, Kamis kemarin.* //Asep MS/KP

Terkait peluang terserapnya beras petani lokal lewat regulasi perda tersebut, Wakil Ketua KTNA H. Endang maupun Ahli Andalan KTNA, Bambang Suprianto MP mendorong lembaga seperti KTNA atau Forum Gapoktan dilibatkan dan diberi kesempatan untuk mengelolanya.

Hal itu karena para petani sudah memiliki ikatan emosional yang kuat karena menjadi bagian dari KTNA atau Forum Gapoktan.

"Jadi kalau ada untung pun, bisa dinikmati bersama. Karena hingga kini pun belum ada bantuan anggaran operasional dari pemkot untuk lembaga nu jadi wadah berhimpun patani mah," ujar H. Endang. ***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x