Terkait peluang terserapnya beras petani lokal lewat regulasi perda tersebut, Wakil Ketua KTNA H. Endang maupun Ahli Andalan KTNA, Bambang Suprianto MP mendorong lembaga seperti KTNA atau Forum Gapoktan dilibatkan dan diberi kesempatan untuk mengelolanya.
Hal itu karena para petani sudah memiliki ikatan emosional yang kuat karena menjadi bagian dari KTNA atau Forum Gapoktan.
"Jadi kalau ada untung pun, bisa dinikmati bersama. Karena hingga kini pun belum ada bantuan anggaran operasional dari pemkot untuk lembaga nu jadi wadah berhimpun patani mah," ujar H. Endang. ***