Sejumlah Ormas dan LSM Kembali Soroti Transparansi Anggaran Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya

- 11 Juni 2020, 20:00 WIB
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna meminta trasparansi penggunaan anggaran covid-19, Kamis (11/6/2020).*
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna meminta trasparansi penggunaan anggaran covid-19, Kamis (11/6/2020).* //KP/ ARIS MF

PR TASIKMALAYA - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 11 Juni 2020.

Kedatangan mereka kedua kalinya ini tiada lain untuk mempertanyakan transparansi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Serahkan Bantuan pada Keluarga Korban Kebakaran

Setelah pada kedatangan pertama mereka tidak sempat bertemu pimpinan DPRD, hingga sempat menggembok ruang kerja ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Kali ini, mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmakaya Erry Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, Komisi I DPRD, Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Bhayangkari dan Persit Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Luapan Sungai Citanduy dan Cikidang

"Kami menilai jika selama ini tidak ada transparansi anggaran dalam penanganan dan dampak Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Padahal harusnya ada keterbukaan publik, sesuai undang-undang," jelas kordinator aksi, Ramdan Hanafi.

Salah satunya ketika hendak pengadaan barang seperti masker. Pihaknya mendapati jika harga yang dianggarkan mencapai Rp 700.000 per boks. Padahal ketika itu harganya tidak lebih dari Rp 350.000 - Rp 400.000 saja perboks.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar 30 Orang ART Pendatang Baru dari Kampung Positif Covid-19 di Jakarta

Begitu pula dalam persolan penyaluran bantuan penangan terdampak Covid-19 yang selama ini dinilai carut marut. Di lapangan banyak yang tidak tepat sasaran atau dobel bantuan hingga pemotongan bantuan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak dilakukan investigasi oleh DPRD dengan membentuk Panitia Khsus (Pansus).

"Kami meminta adanya investigasi yang fokus oleh dewan. Bentuk pansus, cari tahu ada apa sebenarnya," jelasnya.

Baca Juga: Rentan Jadi Klaster Sebaran Covid-19, Sejumlah Pasar Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani mengatakan, sepakat bila dilakukan investigasi akan penggunaan anggaran covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan pihaknya menyarankan untuk prosesnya lebih cepat maka DPRD cukup mempergunakan haknya, hak interplasi, untuk memanggil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya. Maka prosesnya akan lebih cepat dan efektif, berbeda dengan harus dibentuk pansus dulu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Unggahan Video Mendiang George Floyd Menghadiri Pemakamannya Sendiri

"Kita lebih sepakat gunakan hak interplasi DPRD. Dengan menanyakan langsung kepada Bupati Tasikmalaya selaku kepala gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menjelaskan, jika hal yang wajar jika masyarakat ingin mengetahui secara utuh penggunan anggaran penanganan covid-19.

Pihaknya pun sudah melakukan sesuai prosdur. Adapun beberapa hal yang perlu diperbaiki, pihaknya sedang memperbaiki.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x