Hati-hati, Telur Ayam Infertil yang Cepat Busuk Masih Marak Dijual di Pasaran

- 7 Juni 2020, 19:30 WIB
TELUR ayam infertil masih marak dijual di Pasar Tasikmalaya.*
TELUR ayam infertil masih marak dijual di Pasar Tasikmalaya.* //KP/ ASEP MS

PR TASIKMALAYA - Telur ayam hingga kini menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diminati masyarakat Indonesia.

Dengan bahan telur ayam, berbagai jenis menu makanan bisa dibuat, mulai dari menu makanan bisa hingga makanan favorit.

Baca Juga: Ada Pelanggaran Hak Cipta, Video Kampanye Donald Trump untuk George Floyd Dinonaktifkan

Itu sebabnya mayoritas ibu rumah tangga selalu menyediakan telor ayam dirumahnya sehingga pasar penjualan telur ayam pun tidak akan ada habisnya.

Namun saat ini, ada yang perlu dicatat dan diwaspadai masyarakat sebelum membeli telur di pasar dan pastikan tidak salah memilih.

Belakangan ini banyak muncul penjualan telur di pasaran yang menjual telur dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Filter Rokok di Indonesia Mengandung Darah Babi, Simak Fakta Selengkapnya

Untuk saat ini misalnya, dengan harga pasar telur ayam dikisaran Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per kg, ada penjual telur yang menjual telur dengan harga Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kg.

Penjual telur murah seperti itu banyak terlihat diberbagai daerah termasuk di Kota Tasikmalaya.

Di Kota Tasikmalaya belakangan ini, banyak pedagang yang menjual telur dengan harga murah dengan membuka kios telur di beberapa ruas jalan dan pasar tradisional. Termasuk juga ada yang berkeliling menggunakan kendaraan roda empat.

Baca Juga: Dorong Pria Tua hingga Terluka, 2 Pelaku Polisi Akui Tak Bersalah dan Dibebaskan Tanpa Jaminan

Tak ayal, kios penjual telor murah tersebut setiap harinya banyak dikerubuti konsumen khususnya ibu-ibu pembeli telur dengan asumsi bisa mendapatkan telur dengan harga yang jauh lebih murah dengan harga dipasaran.

Namun belakangan, publik dikagetkan dengan beredar berita bahwa ternyata telur yang dijual murah tersebut adalah telur ayam infertil atau telur sisa DOC yang tidak menetas yang justru bila dikonsumsi akan merugikan bagi kesehatan konsumen.

Baca Juga: Teori Baru Buat Warga AS Percaya Mikrochip Melekat pada Vaksin Covid-19, Bill Gates: Sangat Bodoh

Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan dan Informasi Publik (LAKIP) Kota Tasikmalaya Taufik Rahman mengatakan, larangan penjualan telur infertil telah diatur pemerintah melalui kementrian pertanian  no 32 tahun 2017 pasal 13 ayat 4 yang isinya menyebutkan pengusaha dilarang menjualbelikan telur ayam tertunas atau infertil sebagai telur ayam konsumsi.

"Dimana ada pengusaha yang menjual belikan jenis telur tersebut maka sanksi beratnya adalah pencabutan izin usaha bahkan bisa sampai pidana ujar Taufik, Minggu, 7 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x