Ia berharap, setiap jemaah yang datang bisa tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, tidak terjadi penularan Covid-19 di rumah peribadatan.
Rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tak hanya melakukan pemantauan ke Masjid Agung Tasikmalaya, melainkan juga ke gereja.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Diklaim Menurun, Wagub: Jabar Masuk Provinsi Terbaik Penanganan secara Nasional
Secara umum menurut dia, penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat peribadatan di Kota Tasikmalaya telah dilakukan dengan baik.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman juga telah melakukan pemantauan ke Masjid Agung Tasikmalaya jelang memasuki fase new normal pada Minggu, 31 Mei 2020.
Ia mengatakan, wilayahnya telah ditetapkan masuk ke dalam level 2 atau zona biru (moderat) penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Baca Juga: 120 Calhaj Satu Kampung Batal Naik Haji, Beberapa Mengaku Sudah Membeli Buah Tangan
Karena itu kata dia, Tasikmalaya dipersilakan melaksanakan fase new normal. Artinya, kegiatan ibadah di sarana ibadah seperti masjid dan gereja diperbolehkan, asal tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita sudah cek kesiapan di Masjid Agung Tasikmalaya. DKM juga siap mengawasi penerapan protokol kesehatan di masjid," kata Budi.***