Selama Penerapan PSBB Kabupaten Tasikmalaya, Jam Operasional Pasar Tradisional dan Modern Dibatasi

- 10 Mei 2020, 12:20 WIB
Patroli di Pasar Rajapolah, Tasikmalaya.
Patroli di Pasar Rajapolah, Tasikmalaya. /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT  - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah akan membatasi jam operasional pasar tradisional dan toko modern.

Hal ini melihat aktivitas disejumlah pasar di Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini masih terpantau ramai.

Nantinya, jam operasional pasar ditetapkan mulai pukul 04.00 WIB hingga 13.00 WIB saja. Pasar-pasar tersebut khususnya yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang diberlakukan PSBB.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sebuah Meteor Jatuh di Pemukiman Surabaya? Ini Faktanya

Seperti pasar Singaparna, Manonjaya, Ciawi, Rajapolah, dan Bantarkalong. Sementara untuk toko, jam operasional ditetapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Jadi hal itu berdasarkan Peraturan Bupati. Sementara untuk pasar yang diluar wilayah PSBB aturannya masih kami dibahas, kemungkinan kewenangan ada dipihak Kecamatan," jelas Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustriandan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya Agus Sutisna, Minggu 10 Mei 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Pasar Krisna di Sidoarjo Dikabarkan Miliki Pedagang Positif Corona, Simak Faktanya

Penentuan jam operaisonal itu, kaga Agus, sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada kepala UPTD Pasar. Sementara untuk surat resminya masih dalam proses.

Dengan penerapan waktu oprasional pasar, maka diharapkan bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah yang berpengaruh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi baru disosialisasikan. Untuk suratnya masih dalam proses agar lebih jelas karena di dalamnya tertuang regulasi PSBB,” ujarnya.

Baca Juga: Berpotensi Ditolak Hukum California, Elon Musk dan Sang Istri Beri Nama Anak X Æ A-12 Musk

Sementara itu salah satu pedagang Pasar Singaparna, Ida (55) menuturkan, dirinya memang sudah mendengar bakal adanya pembatasan jam operasional di pasar Singaparna. Akan tetapi secara teknisnya seperti apa belum diketahui dengan rinci.

Selama ini, dirinya hanya menerapkan protokol kesehatan dalam berjualan, seperti pemakaian masker dan cuci tangan rutin.

"Baru denger saja katanya bakal ada pembatasan. Baiknya sih tidak dilakukan, karena akan berpengaruh pada penghasilan kami," jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x