Pemkab Tasikmalaya Akui Masih Kekurangan, Tenaga Bidan Belum Merata di 351 Desa

- 9 Mei 2020, 13:00 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengambil sumpah janji Bidan PNS di Gedung Seketariat Daerah, Jumat 8 Mei 2020.*
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengambil sumpah janji Bidan PNS di Gedung Seketariat Daerah, Jumat 8 Mei 2020.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih kekurangan cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya tenaga Bidan.

Pasalnya, dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, belum seluruhnya penyebaran bidan merata di setiap desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan, jika keberadaan Bidan berstatus PNS saat ini masih kekurangan. Padahal idealnya setiap desa ada seorang PNS bidan.

Baca Juga: Kesal Lantaran Menduga Istri Selingkuh, Seorang Pria di Tasikmalaya Nekat Gantung Diri

"Jadi dari 351 desa kebutuhan Bidan bestatus PNS belum merata dan terpenuhi. Hampir setiap tahun kekurangan. Hal ini terus kami usulkan kepada pemerintah pusat," jelas Zen, saat mengambil sumpah janji Bidan PNS di Gedung Seketariat Daerah, Jumat 8 Mei 2020 kemarin.

Menurutnya, kaitan pengangkatan PNS, pemerintah kabupaten/kota tidak bisa menentukan kuota. Sebab yang menentukan adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mengusulkan kepada Menpan-RB, dengan analisis jabatan dan beban kerja yang ada.

Baca Juga: Transportasi Kembali Beroperasi, Organda Surakarta: Beroperasi Tapi Tidak ada Penumpangnya Sama Saja

"Memang kita mengusulkan sesuai dengan kebutuhan. Namun yang memberikan keputusan adalah pemerintah pusat yang menghitung dengan kemampuan anggarannya," ungkap Zen.

Setiap tahunnya kekurangan PNS tersebut, baik di dunia kesehatan atau pendidikan, selalu diusulkan datanya oleh Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Peringati Masyarakat Dunia, Penari Peti Mati Ghana: Diam di Rumah atau Menari Bersama Kami

Jadi pusat pun, kata dia, tidak serta merta menerima setiap dari usulan daerah. Meski pihaknya berharap secara bertahap kebutuhan PNS tersebut dipenuhi.

Apalagi, tambah Zen, di tahun 2020 ini, rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan membangun rumah sakit tipe-D di Cikatomas. Sehingga pastinya membutuhkan sumber daya manusia maupun alat kesehatan. Termasuk PNS di bidang kesehatan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x