Tertunduk Malu, Ayah Tiri Tega Nodai Sang Anak hingga Tularkan Penyakit Kelamin

- 28 April 2020, 17:00 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan seorang lelaki asal Desa Parakan Honje Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya yang tega mencabuli anak tirinya, Selasa (28/4/2020).*
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan seorang lelaki asal Desa Parakan Honje Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya yang tega mencabuli anak tirinya, Selasa (28/4/2020).* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Sungguh bejat dan di luar nalar kemanusiaan, seorang ayah asal Desa Parakan Honje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, tega menyetubuhi anak tirinya hingga berulang kali. 

Pelaku bernama Yosep (38) bahkan telah menularkan penyakit kelamin kepada anak tirinya ini yang kini dalam perawatan medis.

Pelaku yang ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor ini akhirnya diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: 9 Mitos yang Dianggap Dapat Mencegah Virus Corona, Cek Fakta Selengkapnya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban jika anaknya telah menjadi korban pencabulan suaminya.

Tanpa menunggu lama, anggotanya lantas bergerak dan mengamankan pelaku. Ia pun tidak bisa mengelak ketika diintrograsi polisi yang disinkronkan dengan keterangan korban.

"Jadi pelaku ini merupakan ayah tiri korban. Ia menyetubuhi anak tirinya lebih dari satu kali," jelas Siswo saat merilis penangkapan pelaku di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 28 April 2020.

Baca Juga: Australia Hampir Menang Lawan Virus Corona, Ratusan Peselancar Serbu Pantai Bondi

Pelaku yang memiliki tato di lengan tangan kanannya ini hanya bisa tertuduk menyesali perbuatanya ketika ditangkap polisi. Ia hanya mengaku khilaf dan tergoda untuk menyetubuhi korban yang baru berusia 10 tahun tersebut.

Perbuatan cabul tersebut ia lakukan di rumah, manaka saat istrinya sedang berbelanja di pasar atau sedang bekerja.

Modus pelaku merayu korban untuk melihat festival yang sedang di gelar tidak jauh dari kampungnya. Masih tidak berhasil dengan rayuan pertama, pelaku pun menjanjikan bakal mengajak jajan ke minimarket.

Baca Juga: Ketahui 5 Takjil Penyebab Berat Badan Naik saat Puasa, Mulai dari Gorengan sampai Siomay

Kasus ini terbongkar setelah korban merasakan sakit berkepanjangan di bagian organ vitalnya. Lantas, ia pun melaporkannya kepada sang ibu, termasuk perlakuan dari ayah tirinya.

"Jadi pelaku ini mengawali perbuatannya dengan membujuk rayu korban pergi menonton ke festival dan jajan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengetahui kalau anaknya mengeluh sakit dibagian organ vitalnya," terang Siswo.

Baca Juga: Merupakan Karyawan Swasta, Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Jawa Timur

Diketahui, tidak hanya organ vitalnya yang rusak, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini juga harus menderita penyakit kelamin. Diduga korban tertular penyakit tersebut dari ayah tirinya.

Korban kini jalani pemeriksaan medis di RSUD Singaparna Medika Citrautama Tasikmalaya dengan didampingi Petugas KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Manfaatkan Waktu Ngabuburit, Dua Pelaku Berhasil Diciduk saat Tengah Asyik Judi Online

"Korban mengaalami sakit dibagian organ vitalnya, bahkan sampai keluarkan cairan bernanah. Kita terus mendampingi pemulihan psikologis korban," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban. Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 81 atau 82 junto Undang-undang nomor 45 Tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun tahun penjara.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x