Hibah Pemilu Belum Turun Semua, Honor Ratusan PKD di Tasikmalaya Belum Dibayarkan

- 3 April 2020, 19:50 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda (tengah).*
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda (tengah).* //KP/ ARIS MF

Dimana pencairan pada bulan Desember 2019 lalu, untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai dibayarkan.

"Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum diberikan honor karena masa kerjanya belum pas satu bulan, setelah dilantik," paparnya.

Sementara itu, lanjut Jajang, sisa dana hibah dari pemerintah daerah ke KPU, senilai Rp 1 miliaran lagi. Untuk teknis pengembaliannya KPU menunggu masih surat edaran turunan dari Perppu yang nanti dikeluarkan pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga: 11 Pasien Sembuh di Jabar, Keterbukaan Mudahkan Pemprov Petakan Penyebaran Wabah Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menjelaskan, kaitan pengembalian dana hibah dari penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah menunggu teknis Perppu.

Sedang kaitan usulan Bawaslu atas kekurangan anggaran bagi honor PKD, oleh Pemkab Tasikmalaya sudah dibahas dan akan diupayakan dicairkan di bulan April ini.

Baca Juga: 4 Strategi untuk Ubah Krisis Virus Corona jadi Peluang, Nomor Dua Tak Banyak Disadari

"Jadi intinya dengan penundaan tahapan Pilkada serentak ini, dana hibah kepada penyelenggara pemilu di Stop. Adapun untuk honor PKD diupayakan akan dicairkan, karena mereka sudah bekerja, sebelum tahapan ditunda akhir Maret ini," papar Zen.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x