PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar konferensi pers di Rose Garden Gedung Putih pada Jumat 13 Maret 2020.
Pada kesempatan itu, Trump mengumumkan keadaan darurat nasional karena penyebaran virus corona yang mewabah dengan cepat di negaranya.
Sebagai bukti keseriusan penanganan, Trump mengungkapkan akan mengeluarkan dana sekitar 50 miliar dolar AS tau sekitar Rp 732 Miliar untuk membantu pemerintah daerah memerangi penyakit tersebut.
Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Kota: Bersih-bersih Lingkungan Cara Ampuh Perangi Virus Corona
Trump menyebut, jika tidak segera ditangani, virus corona bisa memiliki dampak lebih besar bagi Amerika Serikat.
"Itu bisa menjadi lebih buruk. Delapan minggu ke depan akan menjadi kritis," kata Trump.
Untuk melepaskan kekuatan penuh pemerintah federal dalam upaya mengatasi virus corona, Trump secara resmi mengumumkan keadaan darurat nasional.
"Saya secara resmi mendeklarasikan keadaan darurat nasional. Tindakan yang saya ambil akan membuka akses hingga 50 miliar dolar Amerika Serikat, jumlah yang sangat penting dan besar untuk negara bagian dalam perjuangan bersama kita melawan penyakit ini.
"Melalui tindakan yang sangat kolektif, pengorbanan bersama, dan tekad nasional, kami akan mengatasi ancaman virus corona," ujar Trump menambahkan dilansir dari Reuteurs.