Miras Sempat Jatuhkan 8 Korban di Tasikmalaya Beberapa Waktu Lalu, Pengedar Punya Modus Baru

- 15 Februari 2020, 19:41 WIB
RATUSAN botol minuman keras (Miras) hasil pengungkapan modus baru peredaran miras di Kota Tasikmalaya diamankan petugas di Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu 15 Februari 2020.*
RATUSAN botol minuman keras (Miras) hasil pengungkapan modus baru peredaran miras di Kota Tasikmalaya diamankan petugas di Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu 15 Februari 2020.* /Asep M S/



PIKIRAN RAKYAT - Peredaran minuman keras (miras) dengan modus baru yakni menyamar sebagai usaha tambal ban di Kota Tasikmalaya, berhasil diungkap tim gabungan unit Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

Dari tiga lokasi kios tambal ban di sekitar Kecamatan Indihiang, polisi berhasil menyita 500 liter miras jenis tuak dan puluhan botol miras berbagai merk.

Dua tersangka pemilik kios tambal ban diamankan oleh petugas untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 6000 Peserta Ikut Parade, Kota Bandung Menjadi Rumah Bersama

Kepala Polsek Indihiang Kompol Moch Bashori, seusai memimpin langsung penangkapan para pelaku mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras yang telah menyebabkan 8 pemuda tewas di Tasikmalaya belum lama ini.

"Kami berhasil mengamankan ratusan miras dengan modus baru menutupi kegiatannya sebagai usaha bengkel tambal ban. Dari tiga lokasi kios tambal ban berhasil diamankan 500 liter tuak dan puluhan botol miras berbagai jenis," jelas Kapolsek pada Sabtu, 15 Februari 2020.

Bashori menambahkan, penekanan peredaran miras di wilayah hukumnya ini untuk mencegah terulangnya jatuhnya korban seperti kejadian di Kabupaten Tasikmalaya yang menelan korban jiwa 8 pemuda seusai pesta miras.

Baca Juga: Ikuti Tren yang Tengah jadi Sorotan Publik, Facebook Luncurkan Mode Gelap untuk Penggunanya

Terlebih peredaran miras di Tasikmalaya selalu mengubah modus penjualannya untuk berupaya mengelabui petugas.

"Modusnya suka berubah-ubah dalam aksi mereka. Seperti dulu ada yang berjualan di jok motor secara keliling, menjualnya di kios jamu, dan sekarang modusnya menjual di kios tambal ban pinggir jalan," tambah Bashori.

Pihaknya pun akan terus merazia lanjutan untuk menekan peredaran miras karena disinyalir masih banyak peredaran miras yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak tergiur mengonsumsi miras karena bisa menyebabkan kematian.

Baca Juga: 10 Cara untuk Meningkatkan Tekanan Darah Rendah dengan Cepat, dari Kopi hingga Kismis

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengonsumsi miras dan menginformasikan kepada Kepolisian jika menemukan orang yang menjual miras selama ini," ujarnya.

Terlebih kata dia, para pengonsumsi miras biasanya suka menyebabkan keonaran yang menganggu masyarakat dan munculnya tindak pidana kejahatan.

"Miras bisa menyebabkan tindak pidana kejahatan dan menganggu ketertiban di lingkungan masyarakat," katanya.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x