PIKIRAN RAKYAT - Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari menarik perhatian beberapa golongan.
Melalui Sosial Media Twitter, beberapa akun mulai dari akun kementerian, dinas tingkat kota/kabupaten hingga netizen beramai-ramai mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional.
Hingga pukul 11.00 WIB, terhitung ada 5.021 cuitan yang menyertakan Pers Indonesia
Serta ada sekitar 5.629 cuitan yang juga mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional.
Dengan Hastag #HariPersNasional dan #HariPersNasional2020 semua ikut merayakan Hari Pers Nasional tersebut.
Salah satu mahasiswa Universitas Siliwangi yang pernah menggeluti dunia pers di kampus, Siska Fajar Kusuma, memaparkan harapannya saat diwawancarai Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 9 Februari 2020 pagi.
Di Hari Pers Nasional tersebut, Siska berharap Pers Nasional kembali mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam berkegiatan jurnalistik, mulai dari mencari data sampai data hingga menjadi informasi.
“Kadang suka jengkel kalau melihat berita media online yang antara judul sama isi tidak ada kaitannya sama sekali. Bahkan ada teman-teman di grup yang sembarang nge-share berita yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tulis Siska.
Baca Juga: Angkat Potensi Wisata Air, Wali Kota Tasikmalaya Buka Event Tahunan Tasik Baseuh
Ia pun mengajak semuanya untuk membenahi tentang semua hal terkait pers meupun pembacanya.
Wartawan Tasik Raya Rizki Zaenal Mutaqin juga ikut memaparkan harapan yang berbeda. Dirinya berharap di Hari Pers Nasional ini, para Wartawan di Indonesia bisa lebih diperhatikan lagi oleh Pemerintah, Kepolisian dan TNI.
“Karena kita sering dipandang sebelah mata, akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita selaku jurnalis harus tetap menjadi penulis yang memberikan informasi yang tepat. Jangan memberikan isu hoaks agar masyarakat bisa percaya terhadap kita. Selaku pewarta, sampaikanlah fakta, jangan membawa petaka,” tulis Rizki.
“Selaku wartawan kampus, saya berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. Semua pihak harus mengetahui kalau kebebasan pers itu diatur di Undang-Undang,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Erika pun berharap aparat-aparat represif, tidak semena-mena terhadap wartawan dan media-media mainstream dapat kembali menjadi penyambung lidah rakyat, bukan pemerintah, serta tetap menjadi salah satu pilar demokrasi.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dan cerdas dalam bermedia, sehingga tidak ada lagi berita-berita hoaks yang menyebar dari oknum-oknum berkepentingan.
Dalam tulisannya itu juga, Erika berharap pers mahasiswa tetap bisa menjadi sumber informasi akurat dan kredibel di kampusnya.
“Tidak ada lagi pers mahasiswa yang dibredel, dan awak pers mahasiswa sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wartawan bukan humas kampus,” tulisnya.***