PR TASIKMALAYA – Pangeran Louis memang bukanlah anak pertama dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton.
Dan sesuai aturan yang berlaku, gelar bangsawan yang dimiliki Pangeran William setelah menikah yaitu Adipati Cambridge pun nantinya hanya bisa diwariskan kepada anak pertamanya saja yaitu Pangeran George, bukan Pangeran Louis.
Akan tetapi, rupanya gelar Adipati Cambridge ini tetap boleh diwariskan Pangeran William kepada putra bungsunya, Pangeran Louis.
Gelar bangsawan ini akan siap diwariskan kepada Pangeran Louis saat Pangeran William sudah naik takhta nanti, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan atas Kasus Investasi Pulsa Bodong, Total Kerugian Rp250 Juta!
Saat ini, anak ketiga Pangeran William hanya menyandang sebutan Yang Mulia Pangeran saja.
Sebab Pangeran berusia tiga tahun tersebut merupakan keturunan langsung dari pewaris takhta Kerajaan Inggris.
Panggilan gelar kehormatan lengkap dari Pangeran Louis yaitu Yang Mulia Pangeran Louis dari Cambridge.
Baca Juga: Idol KPop Song Mino WINNER Siap untuk Comeback Solo